Berita Samarinda Terkini

Komplotan Polisi Gadungan di Samarinda Ditangkap Polisi, Diduga Meras Karyawan Swasta Rp 40 Juta

Polisi gadungan bersama rekannya di Kota Samarinda ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
HO Polsek Samarinda Seberang
POLISI GADUNGAN - Polisi gadungan bersama rekannya di Kota Samarinda ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Rabu, (9/7/2025) yang diduga terlibat dalam pemerasan diamankan di Polsek Samarinda Seberang. (HO Polsek Samarinda Seberang) 

"Ditransfer Rp 40 juta lah dari Kantornya yang sebenarnya uang itu buat beli BBM solar, di situ, ponsel korban direbut pelaku (LA), dan kembali mengecek saldo, ternyata ada uang masuk di rekening korban sebesar Rp 40 juta. Kemudian pelaku langsung mentransfer uang itu ke rekening BNI atas nama WN, istri dari LA,” ujarnya. 

Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta, pelaku meminta korban untuk tutup mulut dan tidak melapor ke siapa pun, tapi kalau tidak korban akan mendapatkan konsekuensi lainnya dengan mengirim fotonya dihotel bersama wanita ke keluarga korban. 

Kalau nekat, foto-fotonya di hotel akan disebarkan ke keluarga, serta rekan kerja korban. Ponsel korban kemudian dikembalikan, dan korban diturunkan kembali di terminal bus Banjarmasin,” katanya. 

Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, SA kemudian memilih melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (9/7) malam sekira pukul 20.00 Wita, tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang meringkus wanita berinisial DS. Saat diamankan wanita itu, Ia pun mengatakan itu telah direncanakan bersama SH, RZ dan LA. Hasil uang pemerasan itu mereka dibagi empat

"Pengakuan DS uang itu dibagi empat, DS dan LA masing-masing Rp 15 juta, sedangkan SH dan RZ masing-masing Rp 5 juta. Dan DS mengaku uang itu telah habis digunakan untuk keperluan pribadinya,”

SH dan RZ kemudian berhasil diringkus oleh tim kepolisian di kawasan Jalan Sumber Baru, Mangkupalas, Samarinda Seberang,Rabu (9/7) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sementara LA, yang berperan sebagai oknum polisi palsu tidak diketahui keberadaan oleh DS, SH, dan RZ.

"Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi pemerasan ini, seperti berperan sebagai anggota polisi, wanita yang menerima jasa kencan, dan lain-lain.Mereka juga mangaku mendapat uang Rp 5 juta dari hasil kejahatan, dan uang pun telah habis mereka gunakan untuk sehari-hari,"

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer uang, satu unit ponsel serta rekaman CCTV diamankan Polisi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved