Berita Nasional Terkini
Respons Istana soal Kabar Gibran Ditugaskan ke Papua, Mensesneg Bantah Penugasan Langsung Prabowo
Respons Istana terkait kabar Gibran ditugaskan khusus ke Papua. Mensesneg membantah penugasan langsung dari Prabowo. Namun, ada UU yang mengatur
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ditugaskan khusus ke Papua ramai menjadi perhatian.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Gibran terkait persoalan Papua.
Mensesneg menyebut penugasan Gibran ke Papua bukanlah tugas langsung dari Presiden Prabowo, melainkan diatur dalam Undang-unang.
Prasetyo Hadi menegaskan, penugasan Gibran ke Papu bukan merupakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Baca juga: KKB Ragukan Kemampuan Gibran Selesaikan Masalah Papua, Minta Prabowo Kirim Tim untuk Berunding
Mensesneg: Peran Wapres Ketua Percepatan Pembangunan Papua
Dilansir Kompas.com (09/07/2025), Prasetyo menjelaskan bahwa peran Wapres sebagai ketua percepatan pembangunan Papua sudah tertuang dalam regulasi resmi negara.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Karena itu, Prasetyo meluruskan informasi yang beredar di publik mengenai Presiden menugaskan secara khusus Gibran ke Papua.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan.
Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya.
Gibran tak Akan Berkantor Tetap di Papua
Prasetyo menambahkan, tidak berarti Wapres Gibran akan berkantor secara permanen di Papua.
Namun, negara menyediakan fasilitas operasional bagi tim percepatan pembangunan Papua.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara.
Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo tidak menutup kemungkinan bila Gibran sewaktu-waktu berkantor di Papua.
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.