Berita Berau Terkini

WiFi Gratis yang Disediakan Pemkab Berau untuk Kebutuhan Masyarakat, Tidak Boleh Dikomersilkan

Pemkab Berau melalui Diskominfo telah melakukan pemasangan WiFi gratis di hampir seluruh kampung

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI
WIFI GRATIS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi. Pemkab Berau melalui Diskominfo telah melakukan pemasangan WiFi gratis di hampir seluruh kampung, khususnya di wilayah yang sudah memiliki jaringan telekomunikasi, internet, dan listrik. (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada fasilitas WiFi gratis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang dikomersilkan oleh pemerintah kampung maupun masyarakat yang ditunjuk sebagai penjaga fasilitas tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Didi menyusul lantaran pertanyaan tentang WiFi bernama “Pemkab Berau” dikunci dengan kata sandi dan diperjualbelikan di salah satu kampung.

“Memang ada warga yang berjualan internet dengan sistem voucher. WiFi itu bukan fasilitas milik Pemkab Berau,“ jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Berau Hari Ini, 13 Juli 2025: Sebagian Besar Wilayah Alami Hujan Ringan

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Berau melalui Diskominfo telah melakukan pemasangan WiFi gratis di hampir seluruh kampung, khususnya di wilayah yang sudah memiliki jaringan telekomunikasi, internet, dan listrik.

Fasilitas WiFi Pemkab Berau, kata Didi, dipasang di sejumlah titik strategis seperti kantor kepala kampung, satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK), tempat ibadah, fasilitas umum, dan juga di rumah warga yang bersedia menjaga serta menyediakan aliran listriknya.

“Karena fasilitas itu juga butuh pengawasan. Tidak semua bisa dipantau secara langsung, makanya ada yang ditempatkan di rumah warga yang siap bertanggung jawab,” ungkapnya.

Didi menegaskan bahwa WiFi yang disediakan oleh Pemkab Berau dikhususkan untuk kebutuhan masyarakat secara luas dan tidak boleh dikomersilkan dalam bentuk apapun.

“Fasilitas untuk masyarakat luas tidak boleh dikomersilkan dan itu selalu menjadi atensi kami. Jika masyarakat menemukan adanya komersialisasi WiFi milik Pemkab, segera laporkan,” tegasnya.

Diskominfo Berau berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengawasi fasilitas publik seperti WiFi gratis agar manfaatnya bisa dirasakan bersama, tanpa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved