Berita Balikpapan Terkini
Tanggapan Fraksi PDIP DPRD Balikpapan soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/7/2025).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Haris, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota atas langkah cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa fraksinya akan terus mendorong peningkatan sistem informasi akuntansi dan pelaporan yang lebih profesional dan terintegrasi.
Baca juga: Bankeu Hingga Hibah Ditiadakan di APBD-P, Ini Penjelasan DPRD dan Pansus Pokir 2025
Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong Pemerintah Kota untuk meningkatkan sistem informasi akuntansi dan pelaporan.
"Secara terintegrasi, profesional, dan lebih tertib," tegas Haris.
Dalam bidang pendapatan daerah, Fraksi PDI Perjuangan turut mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.
Terkait sektor pendidikan, fraksi menyatakan sependapat dengan tanggapan Wali Kota mengenai persoalan kekurangan guru dan menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Semua Cabor Harus Siap Hadapi Pra Porprov 2025, Usulkan Anggaran 1,8 Miliar
Dalam hal infrastruktur, fraksi juga menyatakan dukungan terhadap jawaban Wali Kota dan mendorong pengembangan dan peningkatan jalan, serta pemeliharaan drainase secara berkala di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Pada akhir penyampaiannya, Haris menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama turut dilakukan dalam agenda rapat tersebut, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan raperda.
"Dengan mengucap, Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan dapat menerima dan menyetujui agar rancangan ini disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan," tandas Haris. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.