Berita Bontang Terkini

Tilang Elektronik Tertunda Lagi di Bontang Kaltim, Masalah Jaringan Belum Tuntas

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas  AKP Purwo Asmadi menyebut, belum berfungsinya kamera ETLE disebabkan oleh kendala jaringan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
TILANG ELEKTRONIK - Salah satu kamera ETLE yang terpasang di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Sejauh ini belum juga berfungsi maksimal, meski uji coba sudah dilakukan sejak Februari tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur belum juga berfungsi maksimal, meski uji coba sudah dilakukan sejak Februari tahun 2025.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas  AKP Purwo Asmadi menyebut, belum berfungsinya kamera ETLE disebabkan oleh kendala jaringan. 

Jaringan internet yang awalnya dirancang menggunakan sistem Metro, kini harus diubah menjadi Virtual Private Network (VPN) sesuai permintaan dari Korlantas Polri.

Untuk koneksi ke Korlantas sudah menyambung. Tapi jaringan lokalnya masih harus diganti.

Baca juga: Pemkot Bontang Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik, Ini 10 Jenis Pelanggaran Harus Diwaspadai

"Setelah perubahan ini selesai dan disetujui di APBD Perubahan, ETLE bisa langsung aktif,” ujar Purwo kepada TribunKaltim.co pada Selasa (15/7/2025).

Pihaknya pun telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang untuk menyesuaikan jaringan tersebut.

Namun, perubahan jenis layanan ini belum bisa dipastikan besaran anggarannya.

Perlu diketahui proyek pemasangan kamera pemantau tersebut menelan anggaran hingga Rp3 miliar pada tahun 2024.

Baca juga: 2 Lokasi Tilang Elektronik ETLE di Bontang, AKP Dahlan Djauhari Jelaskan Teknis Pemberian Sanksi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat, mengaku telah menerima informasi terkait kendala itu. Meski demikian untuk dilakukan penyesuaian, dengan pembaruan jaringan tersebut diperlukan biaya.

Namun, Sadat belum bisa merincikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mengubah jaringan dari Metro ke VPN.

Sebelumnya biaya menggunakan jaringan Metro dengan nilai Rp240 juta untuk durasi 12 bulan. 

“Belum tahu berapa biayanya. Kami masih menunggu informasi teknis dari Polres, baru bisa kami sesuaikan di APBD Perubahan,” jelas Anwar.

Baca juga: 1.600 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Bontang Selama Sepekan Terakhir

Sebagai tambahan informasi, kamera ETLE ini terpasang di tiga titik ruas jalan protokol.

Di antaranya adalah:

  • Di Jalan R. Soeprapto (depan Ramayana Bontang);
  • Jalan Jenderal Soedirman (depan Kantor Disporapar-Ekraf);
  • dan Jalan Bhayangkara (simpang tiga Jalan Cipto Mangunkusumo).

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved