Berita Kaltim Terkini

Akademisi Nilai Sikap Kritis Anggota DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Konstituen Wajar dan Berdasar

Akademisi Unmul, Saipul Bahtiar menilai sikap kritis anggota DPRD Kaltim yang memperjuangkan aspirasi konstituen hal wajar dan berdasar.

Kolase Tribun Kaltim
ANGGOTA DPRD WALK OUT - Saipul Bahtiar dan rapat DPRD Kaltim. Akademisi Unmul, Saipul Bahtiar menilai sikap kritis anggota DPRD Kaltim yang memperjuangkan aspirasi konstituen hal wajar dan berdasar. (Kolase Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar mencermati sikap anggota dewan yang kritis terkait aspirasi masyarakat wajar dan berdasar dilakukan.

Baru–baru ini, anggota dewan Kaltim dari Fraksi Golkar, Abdulloh mengkritik keras sikap Bappeda Kaltim yang berbelit terkait aspirasi masyarakat yang belum bisa terakomodir di APBD-Perubahan.

Menurut Saipul, suara Bappeda Kaltim sebagai OPD pembantu kerja–kerja kepala daerah, bukan berarti representasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur.

Gambarannya, kata Saipul, Bappeda merupakan OPD teknis yang mengelola hasil dari musrenbang yang berjenjang, atau aspirasi melalui di DPRD.

Baca juga: Walk Out dari Rapat Kamus Pokir RKPD Kaltim 2025, Abdulloh Soroti Minimnya Ruang Aspirasi Rakyat

Dalam perjalanannya di konstituen baik legislatif dan eksekutif, pasti berjanji program kerja, visi–misi yang tentu bisa menjadi dasar memilih anggota DPRD atau Kepala Daerah, sehingga masyarakat bisa menyampaikan melalui dua pintu ini. 

“Bappeda sebagai dapur yang masuk melalui dua pintu, eksekutif dan legislatif. Keduanya ini kan terpilih melalui mekanisme Pemilu, dua–duanya punya konstituen, saat proses pemilihan tentu menjanjikan sesuatu hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan pribadi. Dan ini tidak bertentangan dengan undang–undang (UU),” terangnya, Rabu (16/7/2025) malam.

Abdulloh dan DPRD Kaltim
Abdulloh dan DPRD Kaltim (Kolase Tribun Kaltim)

Legislatif dan eksekutif yang bersentuhan langsung dengan konstituennya tentu mesti memenuhi janjinya karena hal tersebut merupakan konsekuensi ketika terpilih.

Dalam persoalan aspirasi masyarakat yang tak terakomodir di APBD-P 2025 dan sempat diprotes oleh anggota DPRD Kaltim, dinilainya wajar saja.

Pemerintah melalui Bappeda mesti menjelaskan ada kepentingan apa ketika tidak terakomodirnya aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan ke para anggota dewan.

Dalam penetapan APBD, bukan hanya satu pihak saja yang menentukan yakni eksekutif. 

Tetapi, ada legislatif sebagai fungsi budgeting, walaupun di UU MD3 mengurangi kewenangan kontrol keuangan, meski substansinya mengawasi ke program dan anggarannya.

“Ada tanggung jawab moral sebetulnya untuk pemenuhan janji, mesti ada kebersamaan yang saling menghormati, pemerintah daerah juga mesti memahami, si A dan B anggota dewan ini bukan bicara pribadi tetapi konstituen yang diwakili. Kalau di stop di DPRD saja, maka tentu konstituen menganggap ingkar, apalagi diklaim satu pihak saja, padahal sumbernya sama dari APBD, sementara DPRD tidak diberi ruang, padahal punya hak sama,” ujar Saipul.

Baca juga: Abdulloh Bersyukur Ada Titik Terang Terkait Polemik di Muara Kate Usai Wapres Gibran Turun Tangan

Saipul pun menilai, Bappeda tak semestinya mematikan aspirasi masyarakat melalui DPRD.

Bappeda mesti cari jalan tengah, agar permasalahan tidak muncul di kemudian hari, pemerintah mesti menjelaskan kepada para anggota dewan, dasar tidak terakomodirnya aspirasi masyarakat di APBD–P 2025.

“Prinsipnya jangan dimatikan aspirasinya DPRD. Karena sama–sama punya konstituen dan tanggung jawab moral. Pemerintah bisa menunjuk tim agar melihat permasalahan yang muncul. Kekhawatiran mesti dijelaskan dan terarah tujuan belanja daerah di APBD,” tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved