Berita Kaltim Terkini

Fenomena Bandar Narkoba Dianggap Baik di Masyarakat, DPRD Kaltim dan BNN Angkat Suara

Fenomena sosial bandar narkoba yang dianggap baik di masyarakat disoroti DPRD Kaltim dan BNN RI

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TREN BANDAR NARKOBA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan perlunya sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam memberantas bandar dan pengedar narkotika. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri menjadi penting agar penegakkan hukum terkait masalah sosial ini bisa diberantas.

Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat kerap kali terjebak dalam persepsi keliru yang justru membela oknum pelaku kejahatan.

“Kita harus terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu syarat keberhasilan penegakan hukum adalah dukungan budaya dari masyarakat,” terangnya.

Maka, sosialisasi kepada masyarakat agar benar-benar memahami dampak negatif dari peredaran narkoba dan tambang ilegal, serta tidak lagi memaklumi apa yang dilakukan para pelaku hanya karena citra sosial mereka, tentu akan bisa efektif.

Program-program penegakan hukum akan berjalan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: BNNP Ungkap Tren Baru Narkoba Masuk Kaltim, Libatkan Kurir Wanita dan WNA Malaysia

Ia mengajak, para pihak konsisten, melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara masif.

“Jadi sosialisasi harus terus dilakukan, agar menyasar terkait penegakan hukum yang lebih baik di Kaltim juga bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Kaltim mencatat ada 4 wilayah rawan peredaran gelap narkotika.

Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pertenunan di Kota Samarinda, Kampung Bugis Balikpapan Barat, serta Kampung Berlin Loktuan Kota Bontang.

“Kita juga telah diskusikan bersama seluruh pihak terkait termasuk Pemprov Kaltim terkait patron, orang berpengaruh ini saat rapat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) dan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas). Tentu ini jadi atensi kami juga di Kaltim,” tegas Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: 16 Tersangka Narkoba Ditangkap BNNP Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan dengan Dibakar dan Diblender

Diakui perwira tinggi (pati) Polri tersebut, bahwa fenomena patron terhadap para bandar narkoba ini malah menjadi trend baru.

Menurutnya, dulu pemuka agama, tokoh yang dituakan hingga figur yang disegani menjadi patron, tauladan bagi masyarakat.

Langkah–langkah pendekatan untuk mengusir stigma masyarakat yang menghalalkan bahkan melindungi tindakan ilegal mesti diupayakan semua pihak, semua pemangku jabatan mulai dari atas hingga paling bawah (grass root).

Pihaknya tentu, tengah berupaya mengurai hubungan-hubungan yang mungkin telah lama dilalui dan terjalin ini.

Salah satu cara, tentu memisahkan masyarakat dengan para patron, selebihnya tak mungkin diungkapkan karena bagian dari strategi pihaknya, walau diakui tentu tak mudah begitu saja menghilangkan fenomena ini.

Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved