Kasus Impor Gula

Jelang Sidang Putusan Tom Lembong, Apakah Bakal Bebas seperti Kata Hotman Paris? Respons Kejagung

Jelang sidang putusan Tom Lembong, apakah bakal bebas seperti kata Hotman Paris? Respons Kejagung

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KASUS TOM LEMBONG - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ditemui usai dituntut 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jelang sidang putusan Tom Lembong, apakah bakal bebas seperti kata Hotman Paris? Respons Kejagung. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Di sisi lain, Tom dan tim kuasa hukumnya menolak seluruh tuduhan.

Mereka menyebut kasus ini sarat muatan politik terkait posisi Tom yang berseberangan dengan pemerintah pada Pilpres 2024.

Selain itu, keterangan saksi di persidangan disebut justru memperkuat posisi Tom.

Sementara itu, kasus yang melibatkan klien Hotman Paris serta para pengusaha gula lainnya masih terus berjalan di tahap pembuktian di pengadilan.

Pernyataan Hotman Paris soal “lampu hijau” Jaksa Agung memantik perdebatan, tetapi penjelasan Kejaksaan menunjukkan bahwa pendapat hukum bukanlah izin mutlak.

Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim mempertimbangkan fakta ini untuk menentukan apakah Tom Lembong memang seharusnya bebas dari tuntutan atau tetap harus bertanggung jawab secara hukum atas kasus impor gula.  

Baca juga: Anies Baswedan Wanti-wanti Majelis Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong, Ini Dipantau Media Internasional

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.tv.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved