Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Update Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK Periksa 8 Saksi di Medan

Update kasus korupsi anak buah Bobby Nasution, KPK periksa 8 saksi di Medan termasuk mantan Bupati Mandailing Natal (Madina).

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KORUPSI JALAN SUMUT - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Piliang (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Update kasus korupsi anak buah Bobby Nasution, KPK periksa 8 saksi di Medan termasuk mantan Bupati Mandailing Natal (Madina). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

Namun, saat itu cuma satu proyek yang ditayangkan. Sedangkan satu proyek lagi sengaja diberi jeda satu minggu.

Hal ini merupakan trik dari para tersangka untuk menutupi "kongkalikong dalam proyek tersebut. 

"Proyek lainnya disarankan agar penayangan paketnya diberi jeda seminggu supaya tidak terlalu mencolok," kata Asep.

Untuk memuluskan rencana kongkalikong itu, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli melalui transfer rekening.

"Selain itu diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP (Topan) dari KIR (Akhirun) dan RAY (Rayhan) melalui perantara," papar Asep.

Dalam kasus ini, Topan Ginting diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya menentukan pemenang lelang tersebut.

"Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231 (miliar), (Topan dapat) 8 miliar itu. Empat persennya kan sekitar Rp 8 miliaran ya itu," ungkap Asep.

Asep menuturkan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak Akhirun.

"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," beber Asep.

Adapun konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.

Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.

Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

Asep mengatakan, Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.

"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep.

Baca juga: Daftar 3 Kepala Dinas di Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Topan Ginting, Respons Bobby Nasution

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com dengan judul OTT KPK di Sumut Berkembang, Penyidik Endus Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Madina.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved