Berita Bontang Terkini

Heboh Data ETLE di Bontang Tersebar, Polisi: Belum Ada Tilang, Masih Uji Coba Manual

Warga Bontang dibuat heboh oleh beredarnya potongan gambar data pelanggaran lalu lintas dari sistem tilang elektronik (ETLE) Polres Bontang.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
ETLE DI BONTANG - Kamera ETLE dipasang di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Kendaraan yang melintas terpantau langsung, Jumat (23/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Warga Bontang, Kalimantan Timur dibuat heboh oleh beredarnya potongan gambar data pelanggaran lalu lintas dari sistem tilang elektronik (ETLE) Polres Bontang, yang tersebar digrup WhatsApp masyarakat, Jumat (18/7/2025).

Dalam tangkapan layar itu, tertera sejumlah pelanggaran lengkap dengan nomor kendaraan dan jenis kesalahan, mulai dari tak pakai helm hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kabar ini langsung memicu berbagai tanggapan masyarakat. Namun pihak kepolisian menegaskan, sistem ETLE di kota ini belum resmi diberlakukan dan data yang tersebar hanya bagian dari uji coba internal.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan potongan gambar tersebut memang berasal dari sistem ETLE Polres Bontang.

Baca juga: 1.600 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Bontang Selama Sepekan Terakhir

Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, karena sistem ETLE di Bontang belum resmi terkoneksi dengan Korlantas Polri.

“Kalau data itu benar. Ini hasil penjaringan dari ETLE. Tapi belum dikenakan tilang karena belum terhubung ke sistem Korlantas,” ujar Purwo kepada Tribunkaltim.co.

Ia mengungkap, saat ini pihaknya masih dalam tahap uji coba internal untuk mendeteksi pelanggaran secara manual.

Menurutnya, sistem tilang ETLE ini rencananya, baru akan diaktifkan secara penuh mulai Agustus 2025, setelah penyedia layanan dan Pemkot Bontang mengganti jaringan ke sistem Virtual Private Network (VPN).

“Kami masih tahap uji coba. Kalau tidak ada hambatan, bulan depan sudah aktif. Sekarang sistem hanya mendeteksi pelanggaran, belum ke penindakan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved