Berita Nasional Terkini
Cerita Daeng Lewang Jaga Bangunan Mangkrak, Proyek RS Batua Makassar yang Dikorupsi Rp 22 Miliar
Skandal korupsi Rp 22 Miliar, mengakibatkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Kota Makassar, terbengkalai.
TRIBUNKALTIM.CO - Skandal korupsi Rp 22 Miliar, mengakibatkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Kota Makassar, terbengkalai.
Bangunan mangkrak yang terletak di Jalan Abdul Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu kini dalam kondisi yang memprihatinkan.
Debu tebal menutupi lantai, sementara puing-puing kayu bekas penyangga tiang berserakan.
Pada bagian bawah gedung, air menggenang hingga setinggi dua meter.
Baca juga: Hakim Sebut Tom Lembong Tidak Menikmati Hasil Korupsi tapi Ada 4 Hal yang Memberatkan
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Disebut Tidak Menikmati Hasil Tindakan Korupsi
Selain itu, tumpukan sampah terlihat memenuhi lantai dasar bangunan yang sejak 2019 lalu tidak lagi dilanjutkan pengerjaannya.
Kasus ini bahkan telah menyeret 13 terdakwa dalam pusaran korupsi proyek RS Batua.
Penjaga gedung, Daeng Lewang, menceritakan kalau proyek RS Batua awalnya dirancang memiliki 13 lantai.
"Tapi mungkin karena anggaran tidak sampai untuk membangun sampai lantai 13, akhirnya proyek ini diberhentikan sampai sekarang," ujar Daeng Lewang saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Prahara Laptop Chromebook, Dinilai Bermanfaat pada Sekolah di Kaltim Meski Masuk Pusaran Korupsi
Ia menyebutkan pembangunan RS Batua dihentikan lantaran penyelenggara proyek terjerat kasus korupsi.
Daeng Lewang mengaku telah menjaga lokasi tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak tempat itu masih berstatus sebagai puskesmas.
Meski bangunan tersebut kini terbengkalai, Daeng Lewang tetap setia tinggal di lantai dasar gedung itu.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu sempat ada petugas yang datang untuk mengecek kondisi bangunan.
Baca juga: Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula
"Baru-baru di cek, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu," katanya.
Daeng Lewang mengaku sempat bertanya kepada petugas terkait kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
"Petugas itu bilang, dilihat dulu apakah bisa dilanjutkan pembangunannya atau tidak," ucapnya.
Saat ditanya dari instansi mana petugas itu berasal, jawaban yang ia terima tidak jelas.
Baca juga: Kejagung Peringatkan Hotman Paris tak Buat Gaduh di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
"Terus saya tanya, petugas dari mana? Petugas itu hanya bilang dari dinas, jadi saya tidak tahu dari dinas mana," sambungnya.
Menurutnya, setiap kali ada petugas pemeriksa datang ke lokasi, bangunan tersebut selalu dinyatakan tidak layak untuk dilanjutkan.
"Sepertinya memang tidak bisa dilanjutkan pembangunannya, karena berbahaya. Terutama ini lantainya, setiap ada kendaraan seperti mobil yang lewat, lantainya selalu bergoyang," ungkapnya sambil menunjuk bagian tiang bangunan.
Karena bangunan dinilai tidak layak dan membahayakan, Daeng Lewang mendapat informasi dari petugas pemeriksa, kalau rencananya bangunan itu segera dirubuhkan.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK Periksa 8 Saksi di Medan
"Sepertinya mau dirubuhkan baru dibangun kembali," ujarnya.
Tribun-Timur.com berusaha mengonfirmasi kondisi proyek ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Iya, sebentar saya lagi zoom," jawabnya singkat saat dihubungi via telepon. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kesaksian Daeng Lewang, Penjaga RS Batua Makassar Kini Terbengkalai karena Korupsi Rp22 Miliar
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.