Ijazah Jokowi
Kader PSI Dian Sandi Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kader PSI Dian Sandi Utama kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kader PSI Dian Sandi Utama kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Proses kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Saat ini status kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan dan mengumumkan nama tersangka di kasus tersebut.
Baca juga: Alasan Mantan Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Rismon Singgung Tekanan Psikologis
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Saya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00," kata Sandi saat dikonfirmasi.
Dian Sandi sebelumnya sudah dua kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada tahap penyelidikan.
Dia pernah diperiksa pada 28 Mei 2025 lalu.
Pada pemeriksaan hari ini Dian Sandi dalam kapasitasnya juga sebagai saksi di tahap penyidikan.
"Ini pemeriksaan ketiga tapi yang pertama setelah naik penyidikan," jelas Sandi.
Dia Sandi adalah eks Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Wakil Sekretaris DPP PSI.
Lulusan Teknik Sipil Universitas Mataram inipada 1 April 2025 lalu mengunggah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi di media sosial.
Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah bentuk pembelaan terhadap Jokowi dari tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Dian menegaskan tidak diperintah oleh Jokowi maupun Kaesang Ketua Umum PSI dan bertindak atas inisiatif pribadi.
Baca juga: Mantan Rektor UGM, Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Said Didu sebut Pembungkaman
Relawan Projo Juga Telah Diperiksa
Pada 17 Juli 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik.
Freddy diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan Jokowi terkait pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," ungkap Alex usai diperiksa.
Penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuannya soal Abraham Samad.
Namun ia menegaskan tidak mengetahui informasi detail soal keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
Nama Abraham Samad sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Terdapat 11 nama lain yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Baca juga: UGM Klarifikasi Pernyataan Mantan Rektor Sofian Effendi tentang Keaslian Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kekinian telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Kembali Periksa Kader PSI Dian Sandi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250519_dian-sandi-jokowi-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.