Berita Kukar Terkini
Kapolda Kaltim Minta Anggota Brimob Terlibat Kekerasan di Desa Jonggon Kukar Diproses Hukum
Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro, menegaskan, akan bertanggungjawab penuh terhadap kekerasan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
KASUS KEKERASAN KUKAR - Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro, menegaskan akan bertanggungjawab penuh terhadap korban kekerasan antara warga Desa Jonggon dengan Brimob pada Kamis 17 Juli 2025. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada mekanisme yang berlaku.
"Kita akan proses semuanya," pungkasnya.
Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro itu berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh berita yang beredar terkait insiden kekerasan antara warga dan anggota Brimob.
Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada mekanisme yang berlaku.
"Terus saya juga menyarankan untuk masyarakat semuanya jangan terprovokasi dengan berita yang kemarin, mari kita semuanya menjaga kondusivitas kita serahkan semuanya mekanisme yang berlaku. Kita koordinasi dengan propam Korps Brimob karena kebetulan pas Brimob kan satuannya dibawah Brimob Polda," harapnya. (*)
Tags
Brimob Kaltim
Desa Jonggon
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
Kapolda Kaltim
Endar Priantoro
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.