Ibu Kota Negara

PDIP Dukung Usulan Nasdem, Gibran Segera Berkantor di IKN Kaltim, Menarik Kalau Direalisasikan

PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur menyebut menarik kalau direalisasikan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
GIBRAN PINDAH IKN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud dan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025). PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur Romli, politisi PDIP menyebut menarik kalau direalisasikan (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usulan Nasdem yang menyebut Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim didukung PDIP.

PDIP menyebut usulan Nasdem agar Gibran segera berkantor di IKN adalah usulan yang bagus.

Dukungan terhadap usulan Nasdem agar Gibran berkantor di IKN ini disampaikan Guntur Romli, politisi PDIP, Minggu (20/7/2025). 

Guntur mengatakan, "Usulan yang bagus, akan menarik kalau direalisasikan." 

Baca juga: Alasan Nasdem Desak Moratorium IKN dan Usulkan Jadi Ibu Kota Kaltim, Golkar: harus Dihitung Betul

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia tidak hanya Pulau Jawa.

Apalagi, menurut dia, ibu kota negara disebut-sebut sudah pindah ke IKN sehingga wajar jika Gibran berkantor terlebih dahulu.

"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia mengatakan, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal bahwa pembangunan IKN tidak akan menggunakan APBN.

"Salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri," katanya.

Sebelumnya, Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, lewat Keppres tersebut, Prabowo dapat mengatur agar Wapres Gibran lebih dulu berkantor di IKN demi mempercepat pemerataan pembangunan.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Nasdem Tower, Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," ujarnya melanjutkan.

Menurut Saan, ada sejumlah kementerian yang dapat menjadi pionir pemindahan ibu kota ke IKN, antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas yang infrastrukturnya sudah siap.

Wakil ketua DPR ini melanjutkan, pemindahan tersebut harus segera dimulai agar pembangunan IKN yang memakan anggaran besar tidak mubazir.

Nasdem Usulkan 2 Opsi 

Nasdem mengusulkan dua opsi terkait IKN Kaltim agar pembangunan yang telah menelan anggaran besar tersebut tidak mubazir.

Salah satu usulannya adalah mendorong Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Kementerian agar berkantor di IKN Kaltim.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif sangat dibutuhkan untuk memastikan IKN benar-benar aktif sebagai pusat pemerintahan baru.

Minggu (20/7/2025), Rifqi mengatakan, "Ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem. 

Opsi pertama adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres terkait IKN sebagai Ibu Kota Negara." 

Menurut Rifqi, penerbitan Keppres tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN

Tanpa Keppres itu, status IKN secara hukum belum sah berfungsi sebagai ibu kota.

"Aktif tidaknya IKN sebagai Ibu Kota Negara dasarnya adalah Keppres," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, NasDem juga menyarankan agar Wakil Presiden dan sejumlah kementerian/lembaga mulai dipindahkan dan berkantor di IKN, untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap pemindahan ibu kota.

"Kenapa opsi ini kami sampaikan? Karena IKN telah menelan anggaran lebih dari Rp130 triliun dari APBN," jelas Rifqi.

Rifqi menambahkan, secara infrastruktur, kawasan IKN saat ini sudah cukup siap.

Setidaknya, ada fasilitas yang bisa menampung lebih dari 10 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia mengingatkan, apabila Presiden tak segera mengambil keputusan, infrastruktur yang telah dibangun itu bisa menjadi beban baru akibat biaya operasional yang tinggi namun tidak digunakan secara optimal.

"Kalau Presiden tidak cepat memutuskan, maka infrastruktur yang sudah terbangun itu dana operasionalnya tinggi dan mubazir," tandasnya.

Belum Ada Keppres

Pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk pembangunan tahap awal IKN di Kalimantan Timur.

Proyek strategis nasional ini dirancang sebagai solusi atas beban Jakarta yang dianggap terlalu padat dan rentan secara ekologis.

Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada Keppres yang resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota pengganti Jakarta.

Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama menjelang masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.

NasDem menjadi partai politik pertama yang secara terbuka mendorong agar pengaktifan IKN dipercepat dan diperkuat secara hukum dan kelembagaan.

OIKN Fokus Selesaikan Bangun IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap fokus menyelesaikan pembangunan IKN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, pihaknya saat ini fokus menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistemnya.

OIKN berharap pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif dapat diselesaikan pada 2028.

Troy menegaskan, pembangunan IKN sejauh ini masih on track dan seluruh prosesnya mendapat dukungan serta minat dari sektor swasta yang kuat.

“Sekarang memang sedang proses. Menuju hal tersebut pembangunannya dan juga untuk penyelesaian akses jalan,” ujar Troy kepada Kompas.com, Sabtu (19/7/2025).

“Semua sudah dianggarkan dan sudah diputuskan ya, anggarannya,” sambungnya.

Istana hingga RS di IKN sudah siap

Troy menambahkan, Kawasan Inti Pemerintahan yang di dalamnya terdapat Istana Garuda, Istana Negara, lapangan upacara, kantor kementerian koordinator, Plaza Seremoni, hingga Taman Kusuma Bangsa di IKN sudah siap.

Kawasan tersebut didukung dengan beroperasinya beberapa rumah sakit (RS), seperti RS Hermina dan RS Mayapada.

Sementara itu, RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di IKN juga akan beroperasi dalam waktu dekat.

Troy juga memastikan kesiapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Kantor OIKN, Beranda Nusantara, dan Plaza Bhinneka Tunggal Ika.

“Jadi, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan 100 persen selesai, yaitu tahap satu pembangunan di Ibu Kota Nusantara,” kelas Troy.

OIKN targetkan Istana Wakil Presiden rampung pada 2025 atau 2026

Troy menambahkan, OIKN saat ini sedang menyelesaikan pembangunan kantor dan bangunan Istana Wakil Presiden.

Kompleks tersebut ditargetkan selesai dibangun pada akhir 2025 atau awal 2026.

Infrastruktur lain yang sedang dalam proses pembangunan adalah Sekolah Taruna Nusantara, Taman Safari, lapangan golf, mall, dan Wanagama Nusantara yang akan menjadi pusat penelitian lingkungan deforestasi yang diinisiasi UGM beserta alumninya.

Terkait infrastruktur penunjang bagi penghuni dan pengunjung IKN, Troy menjelaskan, ibu kota yang baru telah dilengkapi dengan beberapa hotel, yakni Swiss Hotel Nusantara (bintang lima) dan Hotel Qubika (bintang tiga).

Fasilitas lain yang sudah tersedia adalah hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini sudah ditinggali oleh 1.200 orang.

 “Mereka terdiri dari karyawan ataupun pegawai dari Otorita Ibu Kota Nusantara, dan juga ada karyawan ataupun pegawai dari Kemenkes,” imbuh Troy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

“Nah, juga ada pekerja konstruksi, ini ada sekitar 3.000 yang saat ini sedang giat ya, membangun, bekerja di Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.

Baca juga: Nasdem Minta Gibran Segera Pindah ke IKN, Pembangunan sudah Habiskan Anggaran Rp 130 Triliun

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Rp130 Triliun Terancam Mubazir, NasDem Minta Gibran Segera Pindah ke IKN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved