Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono Surati DPR RI, Legislator Senayan Pastikan Anggaran IKN Kaltim Selalu Ada

Kepala OIKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyurati DPR RI. Terbaru, legislator Senayan pastikan anggaran IKN Kaltim selalu ada.

HO
PEMBANGUNAN IKN - Arsip foto Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Kepala OIKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyurati DPR RI. Terbaru, legislator Senayan pastikan anggaran IKN Kaltim selalu ada. (HO/OIKN) 

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar," ucap Saan.

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," sambung Saan. 

NasDem Minta IKN Ditunda

Permintaan pembangunan IKN ditunda digaungkan oleh politisi Nasdem.

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terancam mangkrak, karena adanya usulan moratorium pembangunan di DPR RI.

Usulan moratorium sementara pembangunan IKN ini datang dari partai besutan Surya Paloh, Nasdem.

Moratorium adalah penangguhan atau penghentian sementara terhadap suatu aktivitas atau kebijakan.

Asal kata moratorium berasal dari bahasa Latin moratorius, yang berarti penundaan.

Wacana mengenai moratorium sementara pembangunan IKN di Kaltim yang kini mencuat pun memicu perdebatan sengit di kancah politik nasional.

Baca juga: PDIP Dukung Evaluasi Seluruh Proyek di IKN Kaltim, Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium Pembangunan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terkait usulan kontroversial ini.

"Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Usulan moratorium ini datang dari Partai NasDem, yang mendesak pemerintah untuk menunda sementara pembangunan IKN.

Partai besutan Surya Paloh ini menilai, pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional lainnya.

"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," ujar Bahtra.

Partai NasDem berpandangan bahwa terdapat beberapa hal yang menghambat pembangunan IKN, salah satunya adalah belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved