Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono Surati DPR RI, Legislator Senayan Pastikan Anggaran IKN Kaltim Selalu Ada

Kepala OIKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyurati DPR RI. Terbaru, legislator Senayan pastikan anggaran IKN Kaltim selalu ada.

HO
PEMBANGUNAN IKN - Arsip foto Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Kepala OIKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyurati DPR RI. Terbaru, legislator Senayan pastikan anggaran IKN Kaltim selalu ada. (HO/OIKN) 

Keppres ini merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang hingga kini belum ditetapkan.

Baca juga: Risma Bawa Pesan Megawati Soal IKN Kaltim di Samarinda, PDIP: Tak Boleh Bergantung dengan Padi

Prioritas Prabowo & Peran Wapres di IKN

Bahtra Banong menjelaskan bahwa kajian mengenai moratorium IKN tidak bisa dilakukan sembarangan.

DPR perlu mempertimbangkan pula sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

IKN - Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN)(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
IKN - Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN)(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap Bahtra.

Ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran dan prioritas pembangunan nasional akan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan moratorium.

Selain moratorium, Komisi II DPR juga akan mengkaji usulan NasDem terkait pemindahan ibu kota yang perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres).

Baca juga: DPRD Balikpapan Kebut Pembangunan Sekolah Terpadu, Antisipasi Lonjakan Penduduk Imbas IKN

NasDem mengusulkan agar Wapres segera berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di IKN.

"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa sebelumnya menyatakan pada Jumat (18/7/2025) di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, bahwa "Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun." (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Hadimuljono Surati DPR, Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved