Ibu Kota Negara
Basuki Hadimuljono Surati DPR RI, Legislator Senayan Pastikan Anggaran IKN Kaltim Selalu Ada
Kepala OIKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyurati DPR RI. Terbaru, legislator Senayan pastikan anggaran IKN Kaltim selalu ada.
Keppres ini merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang hingga kini belum ditetapkan.
Baca juga: Risma Bawa Pesan Megawati Soal IKN Kaltim di Samarinda, PDIP: Tak Boleh Bergantung dengan Padi
Prioritas Prabowo & Peran Wapres di IKN
Bahtra Banong menjelaskan bahwa kajian mengenai moratorium IKN tidak bisa dilakukan sembarangan.
DPR perlu mempertimbangkan pula sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap Bahtra.
Ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran dan prioritas pembangunan nasional akan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan moratorium.
Selain moratorium, Komisi II DPR juga akan mengkaji usulan NasDem terkait pemindahan ibu kota yang perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres).
Baca juga: DPRD Balikpapan Kebut Pembangunan Sekolah Terpadu, Antisipasi Lonjakan Penduduk Imbas IKN
NasDem mengusulkan agar Wapres segera berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di IKN.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa sebelumnya menyatakan pada Jumat (18/7/2025) di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, bahwa "Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Hadimuljono Surati DPR, Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.