Berita Nasional Terkini
'Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Game Over,' Ucap Silfester Matutina, Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara
Salah satu pihak pelapor yang aktif mengawal kasus ini, Silfester Matutina, telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Polda Metro Jaya resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Salah satu pihak pelapor yang aktif mengawal kasus ini, Silfester Matutina, telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025).
Ia merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), sekaligus relawan Jokowi yang dikenal vokal dalam menanggapi isu-isu yang menyerang Presiden ke-7 RI tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Silfester Matutina menyatakan keyakinannya bahwa para terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu, termasuk Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya, akan segera dijerat hukum.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar bukti kuat dan lebih bersifat provokatif.
Silfester bahkan menyebut bahwa isu ijazah palsu Jokowi sejatinya sudah "game over" sejak gugatan serupa ditolak oleh dua pengadilan, yakni PN Jakarta Pusat dan PN Surakarta.
Ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Lalu, ada obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari lima Laporan Polisi (LP).
Selain Silfester Matutina, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Baca juga: Relawan Jokowi Percaya Roy Suryo Cs 11 Ribu Triliun Persen Dibui, Terlapor Minta Ijazah Jokowi Diuji
Sebelum diperiksa sebagai saksi, Silfester Matutina menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Lantas, apa saja pernyataannya?
1. Yakin Roy Suryo Cs Masuk Penjara
Silfester Matutina menilai proses penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berjalan baik.
Ia lantas meyakini tidak lama lagi penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka terhadap para terlapor yakni Roy Suryo Cs.
"Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini udah hampir 11.000 triliun persen masuk penjara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
2. Kewenangan Penyidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.