Ibu Kota Negara
Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN
Respons Istana terkait usulan moratorium IKN Kaltim, Mensesneg ungkap target OIKN
TRIBUNKALTIM.CO - Usulan moratorium IKN Kaltim ramai mengemuka dalam beberapa hari terakhir.
Menyoroti usulan moraturium IKN Kaltim ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terbuka dengan semua usulan terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Sebelumnya, usulan moratorium IKN ini disampaikan Partai Nasdem.
Dalam pernyataannya, Partai Nasdem meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) atau melakukan moratorium terhadap IKN.
Baca juga: Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak, DPR Desak Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Pemerintahan
Jumat (25/7/2025) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta mengatakan, "Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan apapun itu."
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar dia.
Menurut dia, saat ini, Otorita IKN juga sedang bekerja keras menyelesaikan pembangunan IKN atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan agar pembangunan IKN rampung dalam tiga tahun ke depan.
"Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif," ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Sebagai informasi, sebelumnya ada desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) penetapan IKN menjadi ibu kota.
Bukan hanya itu, bahkan ada juga usulan dari Partai Nasdem soal moratorium jika IKN tak kunjung ditetapkan sebagai ibu kota negara.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai bahwa pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan, dalam jumpa pers mengenai sikap Nasdem atas IKN di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan memaparkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar.
Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ujar dia.
Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji usul Partai Nasdem untuk melakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Bahtra tak mempermasalahkan usul Partai Nasdem tersebut, tetapi wacana moratorium pembangunan IKN itu perlu dikaji dengan mendalam.
"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kajian atas wacana moratorium ini perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap dia.
Selain moratorium sementara, Komisi II DPR juga akan mengkaji usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh.
Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," kata Bahtra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Namun, Bahtra menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai Nasdem terkait IKN tersebut.
"Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai Nasdem dan itu bagus-bagus aja.
Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," kata dia.
Baca juga: Wapres Gibran Diminta Berkantor di Papua lalu Diusulkan Juga di IKN Kaltim, Respons Komisi II DPR
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pembangunan IKN Diminta Ditunda, Kemampuan Keuangan Negara dan Prioritas Nasional Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
IKN jadi Daya Tarik Penyelenggaraan Event Nasional yang Dipusatkan di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
PDIP Dukung Evaluasi Seluruh Proyek di IKN Kaltim, Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium Pembangunan |
![]() |
---|
IKN Diusul Jadi Ibu Kota Kaltim, Anggota Dewan dan Akademisi Soroti Persoalan Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.