Ibu Kota Negara
Anggota Komisi V DPR Singgung Pembangunan IKN Kaltim, Jangan Jadi Ambisi hingga Beban Jangka Panjang
Anggota Komisi V DPR singgung pembangunan IKN Kaltim, jangan jadi ambisi dan malah jadi beban jangka panjang
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Pernyataan Prasetyo ini sekaligus menepis berbagai usulan untuk moratorium atau penghentian sementara proyek ambisius tersebut.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lanjutnya, pemerintah tetap fokus dalam menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Ia menegaskan, saat ini Otorita IKN dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama pembangunan adalah infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelas Prasetyo.
Target 3 Tahun Selesaikan
Mensesneg juga mengungkap perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono terkait pembangunan IKN.
Presiden Prabowo meminta Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN.
Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo memberikan agar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.
"Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi |
![]() |
---|
Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak |
![]() |
---|
Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN |
![]() |
---|
Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.