Berita Nasional Terkini

Polemik Transfer Data RI ke Amerika, Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Nyatakan Tidak Melanggar HAM

Polemik pertukaran data antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), masih terus bergulir

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
TRANSFER DATA - Menteri HAM, Natalius Pigai. Polemik pertukaran data antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), masih terus bergulir. (KOMPAS.com/Kristian Erdianto) 

"Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka Pengelola Data Pribadi harus memperoleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT," sambungnya menegaskan.

Sukamta menegaskan, tim negosiasi Indonesia jangan sampai menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa adanya jaminan perlindungan hukum.

Apalagi, ia menjelaskan bahwa AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti General Data Protection Regulation (GDPR) atau Peraturan Perlindungan Data Umum di Eropa.

"Tim negosiator Indonesia harus memahami bahwa transfer data pribadi bukan sekadar isu perdagangan, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi," ujar Sukamta.

Baca juga: Natalius Pigai Ulas Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Berkoteka, Hoaks?

Salah satu yang perlu ditegaskan adalah kedaulatan data (data sovereignty) dalam perjanjian antara Indonesia dan AS. Hal tersebut perlu ditekankan guna memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional.

"Kita mendorong tim negosiator Indonesia memahami konteks seperti yang Saya sebutkan tadi, juga tentunya memahami UU PDP. Sehingga harap kita para negosiator dapat merundingkan persoalan transfer data secara lebih detail dan sesuai dengan UU PDP yang kita miliki," ujar Sukamta. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi I: Mekanisme Transfer Data RI ke AS Harus Tunduk UU PDP"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transfer Data RI ke AS, Anggota DPR: Berpotensi Langgar Privasi"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved