Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pengelolaan Pasar Pandansari Semrawut, DPRD Balikpapan Tekankan Pemkot Harus Bertindak Tegas

Pasar Pandansari mendapat sorotan dari DPRD Balikpapan yang dinilai semrawut dan perlu tindakan dari Pemkot

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PENGELOLAAN PASAR - Suasana Pasar Pandansari Balikpapan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufiq Qul Rahman, menyoroti pengelolaan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Senin (28/7/2025). Anggota DPRD ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bertindak tegas. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengelolaan Pasar Pandansari kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang dianggap semrawut dan perlu tindakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman, yang menganggap lingkungan pasar belum signifikan dalam pembenahan dan tata kelolanya.

Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan, area luar Pasar Pandansari juga digunakan untuk berjualan oleh oknum-oknum pedagang dan sebagian lainnya dialihfungsikan untuk parkir kendaraan.

"Ini tugas dari walikota Balikpapan untuk mengambil sikap, menindak tegas dan segera bergerak bersama OPD terkait dalam menjalankan Perda yang turunannya Perwali," tegas Taufiq saat ditemui di Sekretariat DPRD Balikpapan, Senin (28/7/2025).

Ia menilai, Pemkot Balikpapan sudah banyak menggelontorkan anggaran yang nilainya tidak sedikit, bahkan miliaran namun hasilnya tidak maksimal.

Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Soroti Validasi Data Kependudukan, Dorong Perbaikan Layanan Disdukcapil

Sampai saat ini, sudah banyak menggelontorkan anggaran tidak sedikit hingga miliaran, namun hasilnya tidak maksimal.

"Anggaran miliar, namun hasilnya hanya nol koma nol, nol persen, yang menandakan tidak sempurnanya penyelesaian masalah perdagangan, khususnya di Pasar Pandansari," singgungnya.

Salah satu permasalahan mendasar adalah belum difungsikannya gedung pasar di lantai dua dan tiga. Gedung tersebut, yang semestinya mendukung aktivitas perdagangan, hingga kini belum memiliki solusi konkret terkait penggunaannya.

Diduga, hambatan anggaran dan komunikasi yang belum tuntas dengan para pedagang menjadi pemicunya.

"Semestinya gedung itu bisa difungsikan. Namun tata kelola dan penataannya harus dirancang matang agar tidak kembali semrawut," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved