Ibu Kota Negara
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan
Presiden Prabowo Subainto secara tegas dengan memberikan target dalam penyelesaian pembangunan kantor-kantor di IKN Nusantara.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim, Fahmi Nasrullah, pada Kamis, 24 Juli 2025, melaporkan bahwa Kanwil BPN Kaltim sedang menggeber evaluasi pengadaan tanah untuk jalan tol akses IKN.
Ini adalah bagian krusial dari infrastruktur penghubung yang akan memastikan aksesibilitas IKN Nusantara.
Progres pembangunan fisik di berbagai titik, mulai dari Istana Negara, kantor-kantor kementerian koordinator, hingga fasilitas pendukung seperti pusat pelatihan PSSI dan rumah sakit, juga terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca juga: OIKN Minta Pemilik Penginapan Perketat Aturan Cegah Prostitusi di IKN Nusantara Kaltim
Polemik dengan DPR Dalam sepekan terakhir, desakan untuk moratorium IKN memang datang dari beberapa fraksi di DPR. Salah satunya adalah Partai Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyuarakan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika hal itu belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN sementara waktu.
Argumentasi Saan Mustopa didasarkan pada pertimbangan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Baca juga: OIKN Minta Pemilik Penginapan Perketat Aturan Cegah Prostitusi di IKN Nusantara Kaltim
Ia menyarankan agar IKN Nusantara sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur saja, sambil Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tegas Lanjutkan Pembangunan IKN, Ini Komitmen Istana."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.