Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Beri Waktu Sebulan dan Bantuan Sewa Rumah untuk Warga Terdampak Proyek Insinerator
Pemkot Samarinda menetapkan batas waktu maksimal satu bulan bagi warga yang tinggal di lahan rencana pembangunan insinerator.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Namun ketika pemerintah membutuhkannya kembali, maka sudah sewajarnya warga memberi ruang.
Baca juga: DLH Samarinda Mulai Rekrut 50 Petugas untuk Operasikan Insinerator
“Kami menyampaikan kepada warga, kami melihat harga rata-rata dengan kualitas bangunan dan kondisi lingkungan sekitar, yakni di Kelurahan Baqa. Kami sudah mensurvei, sekitar Rp9 juta per tahun itu untuk satu rumah,” jelasnya.
Hingga kini, proses masih dalam tahap pendataan warga penerima bantuan.
Setelah rampung, pengosongan lahan akan segera dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Satpol PP.
“Kami membuka diri kalau warga meminta waktu dua minggu, tiga minggu, maksimal satu bulan. Tapi kami juga memperhatikan timeline pengerjaan insinerator itu sendiri, yang harus dikerjakan tahun ini. Maka Agustus sudah harus kosong,” ucap Aditya.
Baca juga: Puluhan KK Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Kaltim Dapat Bantuan Sewa Rumah Setahun
Ia mengakui bahwa mayoritas warga sadar mereka tidak memiliki alas hak, meski tetap berharap bisa bertahan lebih lama.
Namun, lanjutnya, membiarkan hal ini berlarut justru tidak tepat secara hukum.
“Penertiban ini juga merupakan bagian dari apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, plus program insinerator itu sendiri,” pungkasnya. (*)
Distribusi LKPD SD dan SMP di Samarinda Terkendala, Sekolah Tanpa BOS Jadi Prioritas Utama |
![]() |
---|
Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda, Walikota Andi Harun Minta agar Para Investor untuk Tidak Ragu |
![]() |
---|
Profil Zahra Tu Syifa Atlet Samarinda, Geluti Panahan Berefek ke Mental Fisik dan Pertemanan |
![]() |
---|
Pasar Pagi Samarinda Ditarget Rampung Oktober 2025, Interior dan Sistem Teknis Dikebut |
![]() |
---|
Kajati Kaltim Supardi Janji Percepat Kasus Hukum dan Kawal IKN Nusantara, Cek 3 PR Korupsi di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.