Berita Samarinda Terkini

DLH Samarinda Mulai Rekrut 50 Petugas untuk Operasikan Insinerator

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mulai merekrut 50 petugas untuk mengoperasikan insinerator komunal yang akan disebar di 10 kecamatan. 

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH - Boy Leonardo Sianipar, Kepala Bidang Limbah B3 DLH Samarinda, menjelaskan rencana operasionalisasi insinerator komunal di 10 kecamatan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah kota. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai merekrut 50 petugas untuk mengoperasikan insinerator komunal yang akan disebar di 10 kecamatan. 

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional ke pendekatan berbasis teknologi.

“Persiapan personel kita mulai bulan ini. Kita akan mulai merekrut dan memberi pelatihan terkait operasionalnya. Kira-kira satu tempat direncanakan ada lima orang,” ujar Kepala Bidang Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, Selasa (8/7/2025).

Setiap titik insinerator akan dijaga oleh lima petugas, terdiri dari empat orang yang bertugas memilah sampah dan satu operator alat.

Baca juga: Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator

Total kebutuhan personel diperkirakan mencapai 50 orang, disesuaikan dengan jumlah alat insinerator yang akan dioperasikan secara bertahap mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan.

DLH Samarinda menyiapkan alat insinerator untuk masing-masing kecamatan, meski beberapa wilayah dinilai tidak memiliki zona penyangga (buffer zone) yang memadai.

Karena itu, alat akan dialihkan ke kawasan yang lebih representatif seperti Sambutan, namun tetap melayani kecamatan sekitar.

“Berdasarkan jumlah memang idealnya ditaruh di 10 kecamatan tapi karena wilayah kecamatan kita ada yang terletak di kota, sehingga yang cocok dan representatif itu tidak ada. Jadi diarahkan ke pinggir,” jelas Boy.

Baca juga: Puluhan KK Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Kaltim Dapat Bantuan Sewa Rumah Setahun

Pengadaan insinerator ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 600 hingga 650 ton per hari.

Boy menekankan pentingnya pengangkutan rutin agar tidak terjadi penumpukan.

“Kalau satu hari saja tidak terangkut, pasti akan menjadi masalah satu minggu. Karena kemampuan kita mengangkut 600 ton. Ketika tidak dilaksanakan secara efektif dalam satu hari, maka akan menjadi beban di hari-hari berikutnya,” ungkapnya.

Seiring perkembangan, DLH Samarinda juga kembali membuka komunikasi dengan pihak investor asal Korea.

Baca juga: Lahan PDAM Dipakai untuk Pembangunan Insinerator, Pemkot Samarinda Matangkan Skema Relokasi Warga

Jika sebelumnya pada 2024 fokus pada wacana pengolahan Refuse-Derived Fuel (RDF), kini arah kerja sama lebih condong ke penggunaan teknologi insinerasi yang dinilai lebih efisien dan berpotensi menghasilkan energi.

“Di tahun ini, saat kunjungan ke TPA beberapa waktu lalu, ada mulai lagi dengan metode insinerasi. Jadi pihak investor sebelumnya mengajukan itu bukan insinerasi tapi lebih kepada pengelolaan RDF. Tapi sekarang lagi diwacanakan adalah insinerasi karena melihat potensi yang bisa dikonversi jadi energi,” katanya.

Meski demikian, Boy menegaskan keputusan final terhadap model teknologi tetap berada di tangan Walikota Samarinda. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved