Ibu Kota Negara
Soal Usulan Lokasi Wapres Berkantor, Gibran: Kemarin Nyuruh Saya ke Papua, Sekarang ke IKN
Soal usulan lokasi Wapres berkantor. Respons Gibran: kemarin nyuruh saya ke Papua, sekarang ke IKN
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam beberapa waktu terakhir, mengemuka usulan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kalimantan Timur (Kaltim).
Usulan Wapres Gibran berkantor di IKN Kaltim ini mengemuka agar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ini tidak mubazir.
Terkait dengan usulan Wapres berkantor di IKN Kaltim, Gibran menyatakan siap bertugas di mana saja.
Termasuk berkantor di Papua, seperti yang sempat muncul sebelum usulan berkantor di IKN mengemuka.
Baca juga: Respons tak Terduga Kaesang Soal Gibran Berkantor di IKN atau Papua, Ketum PSI: Supaya Merasakan
Senin (28/7/2025) saat kunjungan kerja ke Riau, Gibran mengatakan, "Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,=."
Soal wacana berkantor di IKN, Gibran menyatakan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Dirinya memastikan siap ditempatkan di mana saja untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," ujar Gibran.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga menyampaikan bahwa dirinya bisa bekerja dari mana saja karena lebih sering turun langsung ke lapangan guna memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan optimal.
"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Wapres Gibran akan berkantor di Papua.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan kabar tersebut.
Yusril menyebutkan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa menteri dan wakil dari tiap Provinsi di Papua.
"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril.
Usulan Gibran Berkantor di IKN Kaltim
Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Ungkap Ada Tokoh Besar di Balik Isu Pemakzulan Gibran dan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Mau Sebut Nama |
![]() |
---|
Respons Demokrat Soal Usul NasDem Wapres Gibran Berkantor di IKN Kaltim |
![]() |
---|
PDIP Dukung Usulan Nasdem, Gibran Segera Berkantor di IKN Kaltim, Menarik Kalau Direalisasikan |
![]() |
---|
Terpilih Jadi Ketua Umum, Jawaban Kaesang saat Ditanya soal Peluang Jokowi dan Gibran Gabung PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.