Ibu Kota Negara

PDIP Dukung Usulan Nasdem, Gibran Segera Berkantor di IKN Kaltim, Menarik Kalau Direalisasikan

PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur menyebut menarik kalau direalisasikan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
GIBRAN PINDAH IKN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud dan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025). PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur Romli, politisi PDIP menyebut menarik kalau direalisasikan (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usulan Nasdem yang menyebut Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim didukung PDIP.

PDIP menyebut usulan Nasdem agar Gibran segera berkantor di IKN adalah usulan yang bagus.

Dukungan terhadap usulan Nasdem agar Gibran berkantor di IKN ini disampaikan Guntur Romli, politisi PDIP, Minggu (20/7/2025). 

Guntur mengatakan, "Usulan yang bagus, akan menarik kalau direalisasikan." 

Baca juga: Alasan Nasdem Desak Moratorium IKN dan Usulkan Jadi Ibu Kota Kaltim, Golkar: harus Dihitung Betul

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia tidak hanya Pulau Jawa.

Apalagi, menurut dia, ibu kota negara disebut-sebut sudah pindah ke IKN sehingga wajar jika Gibran berkantor terlebih dahulu.

"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia mengatakan, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal bahwa pembangunan IKN tidak akan menggunakan APBN.

"Salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri," katanya.

Sebelumnya, Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, lewat Keppres tersebut, Prabowo dapat mengatur agar Wapres Gibran lebih dulu berkantor di IKN demi mempercepat pemerataan pembangunan.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Nasdem Tower, Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," ujarnya melanjutkan.

Menurut Saan, ada sejumlah kementerian yang dapat menjadi pionir pemindahan ibu kota ke IKN, antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas yang infrastrukturnya sudah siap.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved