Tribun Kaltim Hari Ini
Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda, Lengkap Motifnya
Jasad anak ditutup kain kuning oleh ayahnya. Inilah kronologi pembunuhan 2 balita di Samarinda, lengkap motifnya.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Inilah kronologi pembunuhan 2 balita di Samarinda, lengkap motifnya.
Jasad dua balita itu ditutup kain kuning oleh ayahnya, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh kepolisian.
Adalah pria berinisial W di Samarinda, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya yang masih balita.
Tragedi ini didorong oleh motif sakit hati dan tekanan psikologis akibat konflik rumah tangga dan kesulitan ekonomi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pelaku membunuh anak-anaknya di rumah mereka di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (25/7/) sekitar pukul 16.00 WITA.
“Pelaku sakit hati karena sering bertengkar dengan istrinya, merasa tidak lagi dihargai dan tidak mampu menafkahi keluarga,” kata Hendri dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
Baca juga: Perjuangan Panjang Andi Harun, Akhirnya Penerbangan Samarinda Terhubung ke Jakarta dan Surabaya
W diketahui sudah beberapa bulan tidak bekerja setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai helper akibat penyakit lambung dan tenggorokan. Sejak Mei 2025, ia juga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Di tengah kondisi itu, istrinya disebut sempat menyampaikan keinginan untuk bercerai. Pelaku merasa kehilangan kendali sebagai kepala rumah tangga dan mulai diliputi pikiran ekstrem.
“Pelaku merencanakan pembunuhan sejak pukul 15.00 WITA. Awalnya ingin menenggelamkan anak-anaknya di kolam belakang rumah, tapi urung karena takut dilihat tetangga,” ujar Hendri.
Setelah itu, ia membunuh anak pertamanya yang berusia 4 tahun dengan cara serupa.
Kedua jasad korban kemudian diletakkan di atas ranjang dan ditutupi kain kuning.
Usai membunuh, pelaku mengaku sempat ingin bunuh diri, namun tidak jadi karena kondisi fisiknya melemah.
Sekitar pukul 17.00 WITA, Rukmini (65) nenek pelaku datang ke rumah untuk bermain dengan cicitnya.
Saat melihat kedua anak telah meninggal, ia sontak terkejut. Pelaku lantas mencekiknya dari belakang.
“Tapi karena ada rasa kasihan, pelaku menghentikan cekikannya. Ibunya berhasil kabur dan meminta bantuan warga,” ungkap Hendri.
Baca juga: Polisi Tetapkan Ayah Korban jadi Tersangka Pembunuh 2 Balita di Jalan Rimbawan Samarinda
Usai peristiwa itu, pelaku tidak kabur dan hanya duduk terdiam di rumahnya. Polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Tes urine menunjukkan W negatif dari zat terlarang. Ia juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada, sementara autopsi terhadap korban masih menunggu hasil resmi.
Pelaku dijerat dengan: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
“Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak,” kata Hendri.
Rekonstruksi kasus akan dilakukan dalam waktu dekat. Polresta Samarinda menyatakan bahwa proses penyidikan akan dikawal secara profesional dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda.
Masih Syok
Ibu dari dua balita yang tewas dibunuh ayah kandungnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih mengalami syok berat dan memerlukan pendampingan psikologis.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyebut ibu korban masih sangat terpukul atas tragedi yang terjadi di rumah mereka, Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar.
“Kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis. Ibu korban masih sangat terpukul,” kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Senin (28/7). Dari keterangan istri pelaku, suaminya yang selama ini berperan sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja. Namun, suaminya tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau mengalami gangguan jiwa.
“Menurut sang istri, tidak pernah ada cekcok karena ekonomi. Pelaku juga tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Bahkan sebelum kejadian, ia masih memberi makan anak-anak dan berbincang dengan istrinya,” lanjut Rina.
Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan ahli untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.
“Bisa saja ada yang berdalih dapat bisikan atau mengalami tekanan jiwa. Tapi kami serahkan sepenuhnya pada polisi dan ahli,” katanya.
TRC PPA juga menjadi pelapor resmi kasus ini ke Polsek Sungai Kunjang demi kelancaran proses hukum.
“Dalam kasus pidana berat seperti ini, aparat sebenarnya bisa langsung bertindak. Tapi kami diminta jadi pelapor agar prosesnya tertib secara administrasi,” jelas Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim. 
Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelaku, Ketua RT, dan warga sekitar. Proses penyidikan terus berlangsung.
“Kami terus pantau. Dua orang saksi lagi sedang diperiksa. Setelah ini kami juga akan ke rumah sakit untuk melihat kondisi jenazah saat itu,” ucap Sudirman.
TRC PPA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi kedua korban. “Ini soal keadilan dan hak hidup anak. Kami akan kawal hingga ke pengadilan,” tegas Sudirman. 
Duduk Terdiam 
Tragedi ini terjadi pada Jumat (25/7) siang di rumah keluarga korban di Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Samarinda.
Baca juga: Pemkot Samarinda Beri Waktu Sebulan dan Bantuan Sewa Rumah untuk Warga Terdampak Proyek Insinerator
Menurut keterangan keluarga, saat kejadian pelaku WA (24) sedang berada di rumah bersama kedua anak dan nenek buyut mereka, sementara sang istri bekerja di toko perlengkapan bayi.
NA, adik ipar WA, sempat mengira kedua anak tertidur siang. Namun tak lama, rumah mendadak heboh saat nenek buyut keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta tolong.
Warga yang datang mendapati kedua balita telah meninggal dunia di dalam kamar. WA hanya duduk diam di dekat tubuh anak-anaknya, dan saat ditanya, mengakui perbuatannya.
“Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan,” ujar NA. Pelaku kini diamankan di Polresta Samarinda. Polisi masih mendalami motif dan akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut dalam waktu dekat. (kps)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250730-Balita-dibunuh-di-Samarinda-01.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.