Balita di Samarinda Dibunuh

Polisi Tetapkan Ayah Korban jadi Tersangka Pembunuh 2 Balita di Jalan Rimbawan Samarinda

Polisi telah menetapkan Wahyudi (24) jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua balita di Jalan Rimbawan 1 Gang Bakri 1, Samarinda

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PEMBUNUHAN BALITA - Konferensi pers di Mako Polsek Sungai Kunjang, pengungkapan kasus pembunuhan dua balita di Jalan Rimbawan 1 Gang Bakri 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi telah menetapkan ayah korban (24) jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua balita di Jalan Rimbawan 1 Gang Bakri 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jum'at, (25/7) lalu.

Hal ini diungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Akp Yohanes Bonar Adiguna, saat saat memimpin kegiatan pres rilis di Mako Polsek Sungai Kunjang Selasa, (29/7).

Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung

Hendri, menjelaskan Wahyudi (24), merupakan ayah dari dua balita MZ (4) dan MA (2) yang ia bunuh pada Jumat (25/7) sore.

Dari hasil penyelidikan, berdasarkan keterangan tersangka, pelaku menghabiskan dua buah hatinya itu, karena sempat bertengkar bersama istri dengan mengeluarkan kata cerai dari mulut istrinya. 

"Memang beberapa waktu terakhir yang bersangkutan sering cekcok dengan istrinya. Kemudian ada dari pengakuan pelaku dia merasa sakit hati dengan ucapan istrinya yang menyatakan minta cerai, dan menyampaikan bahwa menganggap pelaku ini sudah tidak bisa menafkahi keluarganya," jelasnya saat pres rilis di Mako Polsek Sungai Kunjang, (29/7/2025).

Dirinya juga bilang, pelaku juga beberapa bulan terakhir sudah tidak bekerja, karena diberhentikan dari perusahaan tempat ia bekerja, karena sakit.

"Dia bekerja sebagai Helper, tapi memang karena ada penyakit sehingga dia belum mendapat pekerjaan lagi," ujarnya. 

Ia juga mengatakan saat kejadian sekira pukul 16.00 Wita. Di dalam rumah hanya pelaku dan dua balita laki-lakinya, yang masih berusia 4 dan 2 tahun.

Wahyudi (24) membunuh dua buah hatinya pertama dengan mencekik leher si adik berusia 2 tahun menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan menutup mulut korban selama 5 menit. Setelahnya menggendong korban ke ruang tengah, dan meletakkan di atas kasur. Disitu, ia pun melilit sarung pada leher anak kedua.

"Cara yang sama juga dilakukan terhadap anak pertama yang berusia 4 tahun dengan membaringkan korban, dan menutup jasadnya menggunakan kain," katanya. 

Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku ingin gantung diri pada rumahnya. Tapi ia mengurungkan niatnya itu, dan hanya diam.

Beberapa saat kemudian, sekira pukul 17.00 WITA, Rukmini (65), nenek pelaku datang dan ingin bermain bersama cicitnya. Namu ia dikejutkan melihat dua cicitnya terbaring diatas kasur dan ditutup kain.

Saat itu, Rukmini (65), pun langsung dihantam dari belakang hingga dicekik pelak, hingga kepala sang nenek menyentuh lantai. Pelaku pun ingin kembali menghabisi nyawa neneknya, tapi karena kasihan ia pun melepaskan sang nenek. 

“Masih merasa kasihan dengan si nenek, pelaku melepaskan si nenek, dan si nenek langsung melarikan diri, dan memberitahukan warga sekitar," ujarnya. 

"Hingga akhirnya pelaku kami amankan, setelah adanya laporan warga,” 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved