Balita di Samarinda Dibunuh

Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Polisi Rilis Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda

Seorang pria berinisial W di Samarinda, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya yang masih balita.

|
Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
PEMBUNUHAN BALITA SAMARINDA - Headline Tribun Kaltim 30 Juli 2025. Anak ditutup kain kuning oleh ayahnya, Polisi rilis kronologi pembunuhan 2 balita di Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial W (24) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya yang masih balita.

Tragedi ini didorong oleh motif sakit hati dan tekanan psikologis akibat konflik rumah tangga dan kesulitan ekonomi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pelaku membunuh anak-anaknya di rumah mereka di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. 

"Pelaku sakit hati karena sering bertengkar dengan istrinya, merasa tidak lagi dihargai dan tidak mampu menafkahi keluarga," kata Hendri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025). 

Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung

W diketahui sudah beberapa bulan tidak bekerja setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai helper akibat penyakit lambung dan tenggorokan.

Sejak Mei 2025, ia juga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. 

Di tengah kondisi itu, istrinya disebut sempat menyampaikan keinginan untuk bercerai.

Pelaku merasa kehilangan kendali sebagai kepala rumah tangga dan mulai diliputi pikiran ekstrem.

"Pelaku merencanakan pembunuhan sejak pukul 15.00 WITA. Awalnya ingin menenggelamkan anak- anaknya di kolam belakang rumah, tapi urung karena takut dilihat tetangga," ujar Hendri. 

Pelaku kemudian mencekik anak keduanya, berinisial M (2 tahun) hingga tewas.

Setelah itu, ia membunuh anak pertamanya yang berusia 4 tahun dengan cara serupa. 

Kedua jasad korban kemudian diletakkan di atas ranjang dan ditutupi kain kuning. 

Usai membunuh, pelaku mengaku sempat ingin bunuh diri, namun tidak jadi karena kondisi fisiknya melemah. 

Headline Tribun Kaltim 30 Juli 2025. Anak ditutup kain kuning oleh ayahnya, Polisi rilis kronologi pembunuhan 2 balita di Samarinda
PEMBUNUHAN BALITA SAMARINDA - Headline Tribun Kaltim 30 Juli 2025. Anak ditutup kain kuning oleh ayahnya, Polisi rilis kronologi pembunuhan 2 balita di Samarinda. (Tribun Kaltim)

Sekitar pukul 17.00 WITA, R (65) nenek pelaku datang ke rumah untuk bermain dengan cicitnya. Saat melihat kedua anak telah meninggal, ia sontak terkejut. 

Pelaku lantas mencekiknya dari belakang. 

"Tapi karena ada rasa kasihan, pelaku menghentikan cekikannya. Neneknya berhasil kabur dan meminta bantuan warga," ungkap Hendri. 

Usai peristiwa itu, pelaku tidak kabur dan hanya duduk terdiam di rumahnya.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Tes urine menunjukkan W negatif dari zat terlarang.

Ia juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada Samarinda, sementara autopsi terhadap korban masih menunggu hasil resmi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak," kata Hendri. 

Rekonstruksi kasus akan dilakukan dalam waktu dekat.

Polresta Samarinda menyatakan bahwa proses penyidikan akan dikawal secara profesional dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda. 

Masih Syok

Ibu dari dua balita yang tewas dibunuh ayah kandungnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih mengalami syok berat dan memerlukan pendampingan psikologis. 

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyebut ibu korban masih sangat terpukul atas tragedi yang terjadi di rumah mereka di Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar. 

"Kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis. Ibu korban masih sangat terpukul," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun kepada TribunKaltim.co, Senin (28/7/2025).

Dari keterangan istri pelaku, suaminya yang selama ini berperan sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja.

Akan tetapi, suaminya tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau mengalami gangguan jiwa. 

"Menurut sang istri, tidak pernah ada cekcok karena ekonomi. Pelaku juga tidak menunjukkan tanda- tanda gangguan jiwa. Bahkan sebelum kejadian, istri masih memberi makan anak-anak dan berbincang dengan suaminya,” lanjut Rina.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan ahli untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku. 

"Bisa saja ada yang berdalih dapat bisikan atau mengalami tekanan jiwa. Tapi kami serahkan sepenuhnya pada polisi dan ahli," katanya. 

TRC PPA juga menjadi pelapor resmi kasus ini ke Polsek Sungai Kunjang demi kelancaran proses hukum. 

"Dalam kasus pidana berat seperti ini, aparat sebenarnya bisa langsung bertindak. Tapi kami diminta jadi pelapor agar prosesnya tertib secara administrasi," jelas Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim. 

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri pelaku, Ketua RT, dan warga sekitar.

Proses penyidikan terus berlangsung. 

"Kami terus pantau. Dua orang saksi lagi sedang diperiksa. Setelah ini kami juga akan ke rumah sakit untuk melihat kondisi jenazah saat itu," ucap Sudirman. 

Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung

TRC PPA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi kedua korban.

"Ini soal keadilan dan hak hidup anak. Kami akan kawal hingga ke pengadilan," tegas Sudirman.

Duduk Terdiam 

Tragedi ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) siang di rumah keluarga korban di Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Samarinda.

Menurut keterangan keluarga, saat kejadian pelaku W (24) sedang berada di rumah bersama kedua anak dan nenek buyut mereka, sementara sang istri bekerja di toko perlengkapan bayi. 

N, adik ipar W, sempat mengira kedua anak tertidur siang.

Namun tak lama, rumah mendadak heboh saat nenek buyut keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta tolong.

Warga yang datang mendapati kedua balita telah meninggal dunia di dalam kamar.

W hanya duduk diam di dekat tubuh anak-anaknya, dan saat ditanya, mengakui perbuatannya.

"Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan," ujar NA.

Pelaku langsung diamankan di Polresta Samarinda.

Polisi kemudian mendalami motif dan menyampaikan hasil penyelidikan.

PR Panjang Menuju Kota Layak Anak

Kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Samarinda belum lama ini menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan anak dan semakin menegaskan bahwa Kota Layak Anak (KLA) masih menjadi cita-cita yang harus diperjuangkan bersama secara nyata dan konsisten. 

Deasy Evriyani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, menyampaikan pandangannya usai menghadiri kegiatan Kebijakan Kota Layak Anak Tahun 2025 di Ruang Rapat Dinas Perikanan Samarinda, Selasa (29/7/2025). 

Ia menegaskan bahwa meskipun upaya membangun Kota Layak Anak terus dilakukan, namun perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah krusial, terlebih ketika persoalan ekonomi, psikis, hingga zat adiktif menjadi pemicu kekerasan dalam keluarga. 

"Kalau KLA itu kebijakan strategi pembangunan. Jadi, bukan sebuah program dan kebijakan strategi pembangunan yang dilaksanakan bukan hanya perangkat daerah kami saja, tapi juga menjadi komitmen daerah, termasuk komitmen kepala daerah. Bagaimana sebuah kota itu memberikan kenyamanan kepada anak-anak, melindungi dan memberikan partisipasi," terang Deasy. 

Ia menjelaskan bahwa hak dasar anak yakni hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan mendapatkan perlindungan harus dijamin, namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan struktural maupun sosial yang menghambat hal itu. 

"Memang menjadi salah satu yang masih menjadi isu krusial dan menjadi PR bagi kami selain perkawinan usia anak," ujarnya. 

Menanggapi kasus pembunuhan balita yang dilakukan oleh ayah kandung beberapa waktu lalu, Deasy mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pendampingan.

"Yang kami tahu pelaku sudah ditangkap dan sudah berjalan, dan UPTD PPA dan Puspaga sedang melakukan pendampingan kepada istri atau orangtua dari korban tersebut yang saat ini masih terpukul dan tidak diterima bahwa anaknya dibunuh," jelasnya. 

Baca juga: Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak 

Lebih lanjut, Deasy menyebut bahwa pelaku juga disebut pernah melakukan percobaan pembunuhan sebelumnya, sehingga muncul dugaan adanya masalah mental yang belum tertangani. 

"Percobaan pembunuhan ini bukan yang pertama, dan ini keberapa kali jadi memang kemungkinan ada mental illness di situ dan faktornya banyak sekali dan tidak bisa kami cegah. Karena kita tidak tahu bagaimana permasalahan di keluarga masing-masing," ucapnya. 

DP2PA, kata Deasy, terus membuka layanan konseling gratis yang dapat diakses masyarakat, termasuk bantuan hukum dan psikolog profesional. 

Untuk memperluas jangkauan pelaporan dan respons cepat terhadap kasus, pihaknya telah melatih berbagai elemen masyarakat termasuk RT, kader posyandu, ibu PKK, TKSK, hingga petugas puskesmas dan sekolah agar terlibat aktif dalam jaringan pelindung anak. 

Ia mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia demi mencegah kasus serupa terulang. 

"Kami hanya bisa selalu menghimbau dan menyediakan layanan konseling ke warga secara gratis dan pelayanan bagaimana penanganan secara gratis seperti bantuan pengacara dan psikolog secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita juga punya beberapa relawan yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved