Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Teddy Minahasa, Kapolda Tersingkat Cuma 4 Hari Menjabat dan Nasibnya Kini

Ini sederet  fakta Teddy Minahasa, Kapolda tersingkat yang cuma 4 hari menjabat dan nasibnya kini.

Editor: Doan Pardede
tangkapan layar Kompas TV
KAPOLDA TERSINGKAT -Teddy Minahasa tersenyum usai dengar vonis seumur hidup, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Inilah sederet  fakta Teddy Minahasa, Kapolda tersingkat yang cuma 4 hari menjabat dan nasibnya kini. (tangkapan layar Kompas TV) 

Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, 7 Hal yang Memberatkan

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara. 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved