Balita di Samarinda Dibunuh

Rencana Tragis Sang Ayah di Samarinda, Sempat Berniat Menenggelamkan Anak di Kolam Sebelum Membunuh

Terungkap awal mula rencana tragis seorang ayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang membunuh dua balitanya.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PEMBUNUHAN BALITA SAMARINDA - Lokasi pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/7/2025). Belakangan terungkap awal mula rencana tragis sang ayah sebelum menghabisi nyawa dua balitanya. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Sekitar pukul 17.00 WITA, nenek pelaku, R (65), datang ke rumah.

Ia terkejut melihat jasad cicitnya dan langsung diterkam oleh pelaku yang berusaha mencekiknya dari belakang.

Tapi aksi itu terhenti karena rasa kasihan, sehingga sang nenek berhasil kabur dan meminta bantuan warga. 

"Neneknya berhasil kabur dan meminta bantuan warga," ungkap Hendri.

W kemudian hanya duduk terdiam di rumahnya hingga polisi datang dan mengamankannya.

Pemeriksaan dan Ancaman Hukuman Berat

Pelaku dinyatakan negatif dari zat terlarang berdasarkan hasil tes urine dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda

Sementara itu, autopsi korban masih menunggu hasil resmi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Balita di Samarinda Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung

W dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak," ujar Hendri.

Rekonstruksi kasus akan digelar dalam waktu dekat dan Polresta Samarinda menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional.

Ibu Korban Masih Syok Berat

Ibu dari kedua korban hingga kini masih mengalami syok dan membutuhkan pendampingan psikologis.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyebut korban sangat terpukul dan tidak menyangka suaminya bisa melakukan hal seperti itu.

"Kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis. Ibu korban masih sangat terpukul," ujar Rina kepada TribunKaltim.co, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung

Berdasarkan keterangan istrinya, W selama ini bertanggung jawab sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja, dan tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau gangguan mental.

Meski demikian, pihak TRC PPA menyerahkan sepenuhnya penilaian kondisi psikologis pelaku kepada ahli dan kepolisian.

Proses Hukum Terus Dikawal

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved