Balita di Samarinda Dibunuh
Rencana Tragis Sang Ayah di Samarinda, Sempat Berniat Menenggelamkan Anak di Kolam Sebelum Membunuh
Terungkap awal mula rencana tragis seorang ayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang membunuh dua balitanya.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Syaiful Syafar
Sekitar pukul 17.00 WITA, nenek pelaku, R (65), datang ke rumah.
Ia terkejut melihat jasad cicitnya dan langsung diterkam oleh pelaku yang berusaha mencekiknya dari belakang.
Tapi aksi itu terhenti karena rasa kasihan, sehingga sang nenek berhasil kabur dan meminta bantuan warga.
"Neneknya berhasil kabur dan meminta bantuan warga," ungkap Hendri.
W kemudian hanya duduk terdiam di rumahnya hingga polisi datang dan mengamankannya.
Pemeriksaan dan Ancaman Hukuman Berat
Pelaku dinyatakan negatif dari zat terlarang berdasarkan hasil tes urine dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
Sementara itu, autopsi korban masih menunggu hasil resmi.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Balita di Samarinda Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung
W dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak," ujar Hendri.
Rekonstruksi kasus akan digelar dalam waktu dekat dan Polresta Samarinda menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional.
Ibu Korban Masih Syok Berat
Ibu dari kedua korban hingga kini masih mengalami syok dan membutuhkan pendampingan psikologis.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyebut korban sangat terpukul dan tidak menyangka suaminya bisa melakukan hal seperti itu.
"Kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis. Ibu korban masih sangat terpukul," ujar Rina kepada TribunKaltim.co, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung
Berdasarkan keterangan istrinya, W selama ini bertanggung jawab sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja, dan tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau gangguan mental.
Meski demikian, pihak TRC PPA menyerahkan sepenuhnya penilaian kondisi psikologis pelaku kepada ahli dan kepolisian.
Proses Hukum Terus Dikawal
ayah bunuh anak
pembunuhan balita di Samarinda
Samarinda
Kalimantan Timur
Kapolresta Samarinda
TribunBreakingNews
Ayah Bunuh 2 Balita di Samarinda Peragakan 39 Adegan |
![]() |
---|
Kasus Ayah Bunuh Dua Balita di Samarinda, Polisi Sebut Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Belum Keluar |
![]() |
---|
Ibu 2 Balita yang Meninggal Bantah Semua Tuduhan Suaminya, Mita: Wahyu Harus Dihukum Mati |
![]() |
---|
Cerita Ketua RT soal Pembunuhan 2 Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu 2 Balita di Samarinda yang Dibunuh Ayah Kandungnya, Tak Pernah Cekcok dan Minta Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.