Balita di Samarinda Dibunuh
Kasus Ayah Bunuh Dua Balita di Samarinda, Polisi Sebut Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Belum Keluar
Kasus pembunuhan dua balita di Samarinda memasuki babak lanjutan, hasil tes kejiwaan pelaku masih belum keluar
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima hasil tes kejiwaan Wahyu (24), tersangka pembunuhan dua balita di Samarinda yang menggemparkan publik.
Kabar ini disampaikan Bonar saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co pada Rabu (12/8/2025).
"Belum keluar hasil tes," singkatnya.
Untuk diketahui, tes kejiwaan bagi pelaku pembunuhan adalah langkah penting dalam proses hukum untuk menilai kondisi mental dan tanggung jawab pidana seseorang.
Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh psikolog atau psikiater di rumah sakit jiwa, dan hasilnya dapat memengaruhi status hukum pelaku.
Baca juga: Ibu 2 Balita yang Meninggal Bantah Semua Tuduhan Suaminya, Mita: Wahyu Harus Dihukum Mati
Tujuannya adalah menilai apakah pelaku memiliki gangguan jiwa yang memengaruhi kesadaran atau kontrol atas tindakannya, dan menentukan kelayakan untuk diadili secara pidana, atau apakah pelaku perlu dirawat di institusi kesehatan jiwa.
Menurut Bonar, pemeriksaan kejiwaan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam selama sembilan hari, mulai 31 Juli hingga 8 Agustus 2025.
Tes tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku saat melakukan aksi keji tersebut.
"Kalau ada nanti kita infokan," katanya.
Disinggung soal jadwal rekonstruksi pembunuhan tersebut, Bonar menyebut pihaknya masih menyusun jadwal. Rekonstruksi kemungkinan baru akan digelar setelah perayaan HUT RI karena kepolisian tengah disibukkan dengan persiapan kegiatan 17 Agustus.
Baca juga: Cerita Ketua RT soal Pembunuhan 2 Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda
"Terus rekon masih atur jadwal dulu, karena masih sibuk 17 an," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula pada Jumat (25/7/2025), ketika Wahyu (24) diduga menghabisi nyawa dua putranya sendiri sekira pukul 17.00 WITA di rumah nenek mereka di Jalan Rimbawan 1 Gang Bakri 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat kejadian, sang nenek, Rukmini (65), sedang tidak berada di rumah.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga masih sulit percaya seorang ayah dapat melakukan tindakan sekejam itu terhadap darah dagingnya sendiri.
Saat ini Wahyu masih ditahan di Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Hasil tes kejiwaan nantinya akan menjadi salah satu kunci dalam menentukan langkah penyidikan dan proses peradilan, apakah pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban penuh secara hukum atau memiliki gangguan kejiwaan yang memengaruhi perbuatannya. (*)
Ayah Bunuh 2 Balita di Samarinda Peragakan 39 Adegan |
![]() |
---|
Ibu 2 Balita yang Meninggal Bantah Semua Tuduhan Suaminya, Mita: Wahyu Harus Dihukum Mati |
![]() |
---|
Cerita Ketua RT soal Pembunuhan 2 Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu 2 Balita di Samarinda yang Dibunuh Ayah Kandungnya, Tak Pernah Cekcok dan Minta Cerai |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Pelaku Pembunuh 2 Balita di Samarinda: Saya Tidak Pernah Minta Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.