Berita Nasional Terkini

Cerita Jimly Asshiddiqie, Presiden Prabowo Pernah Marah Kepada Mahkamah Konstitusi

Presiden Prabowo Subianto, pernah marah dengan Mahkamah Konstitusi (MK), akibat putusan yang diambil para hakim MK.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PRABOWO MARAH - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Presiden Prabowo Subianto, pernah marah dengan Mahkamah Konstitusi (MK). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto, pernah marah dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengungkap, Prabowo marah terhadap MK yang mengeluarkan putusan terakhirnya.

Namun, ia tak menyebut putusan mana yang membuat Prabowo marah.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tegas Melarang, Cak Imin sebut Setuju Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar yang mengangkat tema "Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", Kamis (31/7/2025).

"Semua partai sekarang ini bersatu, marah-marah. Eksekutif? sama, Prabowo marah juga, marah juga, iya kan. 'Ini apa ini sembilan orang ini'," ujar Jimly dalam seminar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia pun mengungkap, semua partai politik marah terhadap putusan MK yang baru-baru ini.

Namun, Jimly juga tak menjelaskan putusan mana yang membuat semua partai politik marah.

Baca juga: MK Putuskan Pilkada 2029 tak Lagi Serentak, Mahkamah Konstitusi Beber Masalah dan Kualitas Pemilu

Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang berdiskusi dengan Jimly baru-baru ini.

"Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan, aaahhh ya kan KAHMI sudah tahu tuh cara bekerjanya HMI zaman dulu. Ini hanya permainan hidup, enggak usah terlalu serius kalian ini partai-partai, marah-marah semua sama MK ini gitu loh," ungkap Jimly.

Kendati menyebut Prabowo dan semua partai politik marah, Jimly bersyukur bahwa sembilan hakim MK saat ini sedang bersatu.

Padahal, ia sudah mengingatkan kepada sembilan hakim konstitusi untuk berhati-hati, karena semua partai politik dinilainya satu sikap kepada MK.

Baca juga: Terungkap Alasan Mahkamah Konstitusi Putuskan SD dan SMP Gratis, Lawan Kesenjangan Pendidikan

"Saya sudah bilang waktu itu putusan ini selesai, yang terakhir ini saya udah bilang itu sembilan hakim, 'eh hati-hati kalian, sabar-sabar yah, banyak-banyak berdoa, ini pasti abis ini partai ini bersatu ini'," ujar Jimly.

"Nah kebetulan MK-nya juga Alhamdulillah bersatu sembilan orang, nah ini kan ada tiga partai ini, sembilan orang ini di putusan terakhir bersatu, termasuk Anwar Usman. Jadi mereka tidak ada dissenting opinion," sambungnya.

Ia pun mengimbau semua partai politik untuk menerima apapun putusan MK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved