Berita Nasional Terkini

KPK Panggil Dirkeu Pertamina Power, Saksi di Skandal Investasi Fiktif Taspen Rp1 Triliun

KPK panggil Direktur Keuangan Pertamina Power, saksi di skandal investasi fiktif Taspen Rp1 triliun.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Investasi Fiktif Taspen - Gambar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. KPK panggil Direktur Keuangan Pertamina Power, saksi di skandal investasi fiktif Taspen Rp1 triliun.(TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Helmi juga menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari dua bank berbeda, masing-masing sekitar Rp500 miliar, dan digunakan untuk subscribe reksa dana I-Next G2 yang dikelola PT IIM.

Tersangka Korporasi dan Langkah Hukum

Penetapan PT Insight IM sebagai tersangka korporasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang penanganan perkara pidana oleh korporasi.

KPK menegaskan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakan pengelolaan dana investasi yang merugikan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mendalami tindakan-tindakan korporasi yang dilakukan PT IIM dalam pengelolaan dana investasi PT Taspen.

Baca juga: Identitas Polisi yang Diperiksa terkait Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK: Mantan Kapolres

Dana Pensiun dan Kepercayaan Publik

Skandal ini mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun pegawai negeri.

Dana yang seharusnya menjadi jaminan hari tua justru dijadikan ladang korupsi oleh elite korporasi dan pejabat BUMN.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku korupsi, termasuk korporasi, demi menjaga integritas pengelolaan dana publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skandal Investasi Fiktif Taspen Rp1 T: KPK Panggil Bos Pertamina Power & Komut Sinarmas Sekuritas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved