Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Daftar 3 Abolisi yang Pernah Diberikan Presiden RI, Terbaru Prabowo Berikan untuk Tom Lembong

Daftar 3 abolisi yang pernah diberikan Presiden RI. Terbaru Prabowo berikan untuk Tom Lembong

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
ABOLISI TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Daftar 3 abolisi yang pernah diberikan Presiden RI. Terbaru Prabowo berikan untuk Tom Lembong. (Tribunnews.com/Jeprima) 

Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Baca juga: Dapat Abolisi dan Amnesti dari Prabowo, Tom Lembong dan Hasto Akan Bebas, Menteri Hukum: Demi Bangsa

(Tribunnews.com/Siti N/ Rizki A./Igman Ibrahim/M. Deni Setiawan)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Pihak Pernah Mendapat Abolisi dari Presiden, Terbaru Tom Lembong 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved