Berita Viral
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Pakar: Kebijakan Pemerintah yang Sering Memecah Belah Bangsa
Pengibaran bendera One Piece bentuk ekspresi masyarakat, Pakar: Justru kebijakan pemerintah yang sering memecah belah bangsa.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang peringatan 17 Agustus, jadi viral.
Peristiwa ini marak diunggah di media sosial.
Bahkan, aksi serupa dilakukan warganet dengan memajang simbol yang sama sebagai profil picture di media sosial.
Bendera dengan latar belakang warna hitam dengan gambar tengkorak dan tulang bersilang ini dikenal dengan sebutan 'Jolly Roger'.
Sementara, topi jerami yang tersemat di gambar tengkorak tersebut merupakan aksesoris khas yang dikenakan karakter utama One Piece, Monkey D Luffy.
Pemasangan bendera bajak laut ini pun menuai sorotan dari anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini sebagai upaya memecah belah bangsa.
Baca juga: Arti Pengibaran Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT ke-80 RI, Jadi Tren di Medsos
Namun, hal ini mendapatkan sanggahan dari Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie.
Ekspresi Masyarakat untuk Pemerintah
Menurut Gugun, tidak ada upaya memecah belah bangsa dari pengibaran bendera One Piece.
Gugun menganggap pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini merupakan cara masyarakat menyampaikan nasionalismenya, di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kelihatan bahwa respons masyarakat ketika menyambut kemerdekaan. Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Sebaliknya, ia menilai justru kebijakan pemerintah saat ini cenderung tidak melibatkan masyarakat.
Menurutnya, itulah yang memecah belah bangsa.
Gugun mencontohkan beberapa kebijakan era Prabowo yang justru memberatkan masyarakat, seperti memblokir rekening dan mengambil tanah yang tidak produktif selama 2 tahun.
“Terlibat (pemerintah) keputusan untuk memblokir atau mengambil tanah milik masyarakat yang tidak diproduktifkan tanpa meminta persetujuan masyarakat secara langsung dan tanpa mengindahkan masukan-masukan dari publik itu justru disayangkan,” kata dia.
“Kalau soal bendera One Piece itu dianggap memecah belahkan bangsa, justru kebijakan-kebijakan pemerintah ini yang memecah belahkan bangsa,” katanya lagi.
DPR Ungkap Laporan Intelijen soal Upaya Pecah Belah Bangsa
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi situasi di media sosial yang marak dengan video pemasangan bendera bajak laut ala One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Menurut Dasco, pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal hal yang seperti itu," ungkapnya.
Dianggap Makar, Aparat Diminta Bertindak
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.
Firman menilai tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman mengaku hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.