Berita Nasional Terkini
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Anies Baswedan Jemput ke Rutan Cipinang
Anies Baswedan, menjemput mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, di Rumah Tahanan Cipinang setelah Tom menerima abolisi dari Presiden Prabowo.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjemput mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), setelah Tom menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi tersebut sebelumnya telah disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi yang digelar sehari sebelumnya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Hal itu dikonfirmasi juru bicara Anies, Sahrin Hamid.
"Pak Anies sudah di Rutan Cipinang," ujarnya kepada Tribunnews melalui pesan singkat.
Baca juga: Daftar 3 Abolisi yang Pernah Diberikan Presiden RI, Terbaru Prabowo Berikan untuk Tom Lembong
Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR RI, Kamis (31/7/2025).
Abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan pidana.
Tom Lembong terjerat perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Kehadiran Anies di Rutan Cipinang
Berdasarkan pantauan jurnalis Tribunnews.com di Rutan Cipinang, Anies Baswedan datang sekira pukul 09.36 WIB.
Anies terlihat ditemani para pendukung Tom Lembong.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan ingin memberikan kabar baik soal abolisi dari pemerintah untuk Tom Lembong.
Baca juga: Senyum Istri Tom Lembong Sambangi Rutan Cipinang, Ucap Terima Kasih kepada Tuhan
"Tentu ini (abolisi) adalah kabar baik untuk Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya secara tuntas."
"Jadi saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong," kata Anies kepada awak media.
Kehadiran Anies lebih awal dari para pihak pendukung Tom Lembong yang menyebut akan menjemput Tom pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Sama-sama Diberikan Presiden, Arti dan Beda Abolisi dan Amnesti, Contoh Kasus Tom Lembong dan Hasto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.