Berita Viral

Viral Kantor Lurah di Mamasa, Sulbar Dibongkar Pemilik Lahan, Darwis Kesal tak Segera Dibayar

Viral Kantor Lurah Sumarorong di Mamasa, Sulbar dibongkar pemilik lahan. Darwis kesal tak kunjung dibayar.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Facebook Andi Waris Tala via Tribun-Sulbar.com
Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain. Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa, https://sulbar.tribunnews.com/2025/07/26/pemilik-lahan-bongkar-kantor-lurah-sumarorong-akui-bosan-dijanjikan-pemda-mamasa?page=all. Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral di medsos video kantor lurah dibongkar pemilik lahan.

Video Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini menjadi viral setelah disiarkan langsung melalui akun Facebook pemilik lahan, Sabtu (26/07/2025).

Pemilik lahan Darwis mengungkap alasan membongkar kantor lurah di wilayah Mamasa Sulbar yang didirikan di tanah miliknya.

Pemilik lahan Darwis dengan akun Facebook bernama Andi Waris Tala mengatakan kantor lurah tersebut dibangun di tanah miliknya.

Baca juga: Mediasi Tapal Batas Buntu, Sidrap Masih Jadi Rebutan Bontang dan Kutim

Ia juga memperlihatkan secara jelas sebuah papan yang sudah ditulisi pemilik lahan.

"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Darwis menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.

Darwis menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.

Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.

Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.

Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar.

Sejumlah perabot telah berserakan di depan kantor.

Darwis, mengaku kesal karena pembayaran ganti rugi tak pernah direalisasikan.

Negosiasi Batal Terus

Awalnya kantor hanya disegel sebagai bentuk protes.

Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.

Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.

“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif, melansir dari TribunSulbar.

Ia menyebut disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.

Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.

Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.

Namun pembayaran tetap ditunda.

“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.

Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.

Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.

“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.

 Karena itu, Darwis akhirnya membongkar bangunan berdiri di atas lahannya.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian sempat meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.

“Tapi mereka tetap lanjut. Alasannya karena sudah jengkel dijanji terus,” kata Reynhard via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Mamasa.

Upaya konfirmasi masih dilakukan wartawan Tribun-Sulbar.com (grup TribunKaltim.co)

Baca juga: Konflik Lahan Warga Tri Pariq Makmur di Mahulu, Bentuk Pansus hingga Sudah Beberapa Kali Mediasi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa dan TribunJatim.com dengan judul Darwis Bongkar Kantor Lurah yang Dibangun di Lahan Miliknya, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved