Berita Nasional Terkini
Pengibaran Bendera One Piece dari Dunia Anime ke Realitas Sosial, Refleksi Kekecewaan Publik
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami yang merupakan simbol kru bajak laut Monkey D. Luffy itu, tampak terpasang di pagar rumah, kap mobil
“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” tutur Riko Noviantoro
Jika dilanggar, pelaku bisa dikenai Pasal 66, yang mengatur sanksi pidana hingga lima tahun atau denda Rp 500 juta atas penghinaan terhadap simbol negara.

Dari Dunia Anime ke Realitas Sosial
Riko menilai, maraknya bendera One Piece bukan hanya cermin kecintaan pada budaya pop Jepang, melainkan juga refleksi kekecewaan publik terhadap situasi nasional.
“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” ujar Riko Noviantoro
Ia mengaitkan fenomena ini dengan kemunculan simbol Garuda “Indonesia Darurat” yang sempat viral sebelumnya, sebuah ekspresi sosial yang patut ditafsirkan bukan sebagai ancaman, melainkan panggilan untuk perbaikan.
Pemerintah, menurutnya, tidak bisa semata-mata melihat simbol-simbol ini sebagai pelanggaran hukum.
Baca juga: 39 Calon Pasukan Pengibar Bendera Balikpapan Dilatih Jiwa Korsa
Ekspresi publik, meskipun berbentuk lambang dari dunia fiksi, tetap merupakan bagian dari dinamika masyarakat.
Namun, ketika pengibaran bendera One Piece berada dalam ruang publik dan bersinggungan dengan simbol kenegaraan, masyarakat harus paham batasannya. Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arti Mengibarkan Bendera One Piece yang Ramai di HUT ke-80 RI".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI, Apa Maknanya?."
Jejak Masa Muda Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Sempat jadi Model Majalah |
![]() |
---|
13 Uang Kertas Rupiah yang Dicabut BI dan Tak Berlaku Tahun 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran |
![]() |
---|
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP: Itu untuk Lindungi Gibran, Bukan Negara |
![]() |
---|
Besaran Uang Operasional Kader Posyandu Pengantar MBG, Bisa Raup Rp400 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Muncul Perdana Usai Rumahnya Sempat Viral Dijarah, Minta Maaf ke Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.