Breaking News

Berita Nasional Terkini

Silfester Matutina Terancam Ditahan Kejari dalam Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Kata Kapuspenkum Kejagung

Silfester Matutina terancam ditahan Kejari dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla. Respons relawan Jokowi

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
KASUS SILFESTER MATUTINA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Silfester Matutina terancam ditahan Kejari dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla. Respons Ketua Umum Solmet, salah satu organisasi relawan Jokowi. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina terancam ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.

Ketua Umum Solmet --salah satu orgranisasi Relawan Jokowi-- Silfester Matutina mengaku siap jika nantinya ditahan Kejari Jaksel terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla

Soal kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, Silfester Matutina mengatakan sudah ada perdamaian.   

Pernyataan Silfester Matutina ini disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Game Over, Ucap Silfester Matutina, Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara

Silfester Matutina mengatakan, “Enggak ada masalah. Intinya, kan saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimanakah prosesnya.” 

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, relawan Jokowi itu mengaku tidak langsung bertolak ke Kejari Jaksel.

“Oh enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu,” tutur dia.

Dalam kesempatan ini, rekan Silfester sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi), Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa Silfester belum menerima surat eksekusi dari Kejari Jaksel.

“Belum ada suratnya,” tegas Ade Darmawan.

Terancam Ditahan

Dilansir dari Tribunnews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait belum ditahannya Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, padahal sudah divonis sejak 2019 lalu.

Solmet sendiri merupakan organisasi relawan Jokowi pada masa Pemilu yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan, Silfester bakal diperiksa oleh Kejari Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dia mengatakan, jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan).

Harus dieksekusi," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved