Berita Nasional Terkini

Buru Riza Chalid dan Jurist Tan yang Kabur, Kejagung Ajukan Red Notice dan Sita 5 Mobil Mewah

Buru Riza Chalid dan Jurist Tan yang kabur keluar negeri, Kejaksaan Agung ajukan red notice dan sita 5 mobil mewah.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KEJAGUNG SITA MOBIL - Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minta mentah, Mohammad Riza Chalid, Selasa (5/8/2025). Buru Riza Chalid dan Jurist Tan yang kabur keluar negeri, Kejaksaan Agung ajukan red notice.(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

"Sampai siang ini saya tadi baru cek ke penyidik belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, baik dari keluarganya atau penasihat hukumnya tidak ada," imbuh Anang.

Baca juga: Megakorupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Jadi Rp285 Triliun, Tersangka 18 Orang

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah

Kejagung menyita lima mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Mohammad Riza Chalid (MRC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini merupakan pengembangan penanganan korupsi minyak mentah yang sebelumnya juga menjerat Riza Chalid.

Mohammad Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal luas sebagai "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" karena dominasinya dalam bisnis impor minyak mentah melalui jaringan perusahaan yang terkait dengan Pertamina.

Riza Chalid saat ini menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Ia diduga mengatur kontrak penyewaan terminal BBM tanpa kebutuhan operasional yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun.

"Dalam hal ini tadi malam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama MRC," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (5/8/2025).

TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA -  Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Kanan: Salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). Beda peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto, bapak dan anak yang jadi tersangka korupsi Pertamina. (Tribunnews.com/Dok Kejaksaan Agung)
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Kanan: Salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). Beda peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto, bapak dan anak yang jadi tersangka korupsi Pertamina. (Tribunnews.com/Dok Kejaksaan Agung) (Tribunnews.com/Dok Kejaksaan Agung)

Adapun ke lima mobil yang disita antara lain, satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper berwarna putih dan tiga unit sedan merk Mercedes Benz berwarna hitam.

Anang menjelaskan, bahwa mobil mewah itu disita dari pihak swasta yang terafiliasi dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimana Riza berkedudukan sebagai Beneficial Owner di perusahaan tersebut.

Mobil mewah adalah kendaraan yang  memiliki fitur unggulan, material berkualitas tinggi, dan desain eksklusif yang membedakannya dari mobil biasa.

Selain itu Anang menuturkan, bahwa mobil-mobil tersebut disita di sebuah tempat yang berlokasi di wilayah Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Kejagung, Yadin menuturkan, selain menyita mobil, pihaknya turut menyita sejumlah uang dan dokumen.

Ia menuturkan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya selain di Tegal Parang juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni di Depok dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Untuk terkait dengan nominal jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga mata uang rupiah," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved