Ibu Kota Negara
Prabowo Percepat Pembangunan IKN Tanpa Moratorium, Gedung Legislatif dan Yudikatif Selesai 2028
Presiden Prabowo percepat pembangunan IKN tanpa moratorium. Gedung legislatif dan yudikatif IKN Kaltim selesai tahun 2028.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo percepat pembangunan ibu kota negara alias IKN tanpa moratorium.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang menyatakan secara tegas bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dihentikan atau diberlakukan moratorium.
Pernyataan ini didasari langsung oleh arahan Istana kepada pemerintah yang menekankan percepatan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif beserta fasilitas pendukungnya, dengan target penyelesaian dalam 3 tahun ke depan.
IKN disebut sebagai proyek nasional yang didukung oleh UU No. 3 Tahun 2022 dan ketersediaan anggaran yang telah disetujui.
Saat ini, pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A dan 1B, mencakup pembangunan istana presiden, gedung legislatif, dan gedung yudikatif.
Baca juga: Eco Fashion Nusantara Gaungkan Pesan Lingkungan dan Inklusivitas dari Panggung IKN di Kaltim
IKN adalah proyek pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan, dengan target menjadi pusat pemerintahan pada 2028.
Ia menyebut bahwa tidak akan adanya moratorium ini merupakan arahan langsung dari Istana.
"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium dan pembangunan IKN justru dipercepat," kata Basuki ketika menerima kunjungan pihak Artha Graha Network di IKN, dikutip dari siaran pers pada Senin (4/8/2025).
Menurut Basuki, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun.
"IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Sekarang kita berada di KIPP 1A, terdapat Istana, di sebelah kanan adalah Legislatif, dan di sebelah kiri adalah Yudikatif. Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun," ucapnya.
Strategi: Ekosistem Urban & Fasilitas Kehidupan
Deputi Investasi IKN Sudiro Roi Santoso menekankan bahwa keberhasilan IKN bukan sekadar memindahkan ASN, melainkan menciptakan lingkungan urban yang nyaman dan hidup. Ini termasuk kemudahan akses, gaya hidup, dan infrastruktur pendukung seperti rekreasi dan olahraga yang ramah penghuni.
“Yang saat ini kami butuhkan agar ekosistem bisa berjalan adalah crowd, tempat-tempat keramaian dan juga lifestyle, seperti sarana olahraga," kata Roi.
"Jadi bukan sekadar memindahkan orang, tapi menciptakan kenyamanan agar betah tinggal di sini,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto menyebut bahwa sekitar 1.200 ASN dan 5.000 pekerja konstruksi saat ini berada di kawasan IKN.
Dengan dimulainya operasional skala penuh, jumlah ini diproyeksikan mencapai 25.000 orang, termasuk ribuan turis lokal yang berkunjung setiap hari.
Selain itu, ia menyebut ada ribuan turis lokal yang datang setiap harinya, serta kunjungan rutin dari tamu-tamu pemerintah.
"Ini yang sering ditanyakan investor: berapa target market-nya? Kami yakin pengelolaan aset seperti di SCBD bisa diterapkan di sini melalui kerja sama B2B (business-to-business) yang menjanjikan," kata Bimo.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN.
Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang.
Usul Moratorium
Partai NasDem mengusulkan pemerintah agar memberlakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur apabila hingga kini belum ada kejelasan mengenai status resminya sebagai Ibu Kota Negara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Saan pun memberikan opsi alternatif agar IKN dapat digunakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
"Mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi jalan tengah yang rasional untuk menghindari pemborosan anggaran.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar," ucap Saan.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ucap Saan.
Baca juga: Solidaridad Fasilitasi Lokakarya Nasional Percepatan Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya
Progress Terkini: Milestone & Tahap Kedua Pembangunan
- Dua Milestone Pembangunan:
2025: Penyelesaian hunian ASN, fasilitas dasar (air, listrik, toko), serta kantor pelayanan dasar — memfasilitasi tahap awal relokasi ASN.
2028: Selesainya kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk hunian para pejabat penting negara.
- Tahap II Dimulai, Tender Besar Mulai Dibuka:
Pertengahan Juni 2025, Otorita menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik tahap kedua di KIPP. Tender proyek besar pun dibuka akhir Juni hingga awal Agustus
- Progres Fisik Tahap I Mencapai 70–97 persen:
Per Desember 2024, progres pembangunan tahap I mencapai 69–97 % , mencakup pembangunan jalan, infrastruktur utilitas, dan kantor kementerian.
Sebagian gedung kantor kementerian sudah hampir selesai—seperti Kemenko mencapai 90–95 % , Kemensetneg 96 % , masjid nasional 40 % , dan Istana Wakil Presiden 24 % .
- ASN Mulai Pindah, 1.170 Pegawai Sudah Berdomisili:
Per Juli 2025, 1.170 pegawai Otorita IKN telah menempati hunian ASN di IKN, termasuk 109 staf dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.
- Anggaran & Investasi Swasta:
Pemerintah telah menyetujui anggaran pembangunan IKN tahap kedua sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.
Selain itu, proyek KPBU senilai Rp60,93 triliun tengah diproses, mencakup pembangunan apartemen ASN dan infrastruktur jalan.
Investasi swasta telah mencapai sekitar Rp132–135 triliun, termasuk dari investor domestik dan asing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.