Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kasus Laptop Chromebook di Kejagung Belum Kelar, Kini Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud
Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kejagung belum tuntas, kini Nadiem Makarim dipanggil KPK soal kasus Google Cloud.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beruntun menghadapi kasus hukum.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Laptop Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kemendikbudristek.
KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Google Cloud.
Nadiem Makarim pun dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, pada besok Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Keroyok Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem, Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK dalam beberapa hari terakhir intens melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mendalami perkara tersebut.
“Nanti akan kami cek info lebih dulu, tapi dalam perkara Google Cloud KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini, dan mungkin besok ada pihak lain yang juga dipanggil,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Budi mengatakan progres penanganan penyelidikan pengadaan Google Cloud sangat baik karena pihak-pihak terkait memenuhi panggilan KPK.
“Tentu KPK mengimbau siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” ujar Budi.
Pengadaan Google Cloud
KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Dia menjelaskan bahwa proses pembayaran tersebut sedang diselidiki KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.