Berita Kukar Terkini

Audiensi dengan Bupati Kukar, Warga Adat Penyelesaian Masalah HGU dan IUP PT BDAM

Setelah aksi unjuk rasa, warga adat Kukar akhirnya diterima Bupati Aulia Basri untuk perjuangkan hak atas lahan HGU PT BDA

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
LAHAN MASYARAKAT - Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan pihaknya telah menerima data dan kronologi konflik dari para perwakilan, dan akan segera membentuk tim untuk menangani persoalan ini. Pemkab Kukar berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat secara adil dan menyeluruh. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

“Kalau tidak clear and clean, HGU itu tidak bisa diterbitkan. HGU 09 itu bermasalah, cacat hukum,” tegasnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum dalam konflik tersebut. Laporan dari warga dianggap lambat diproses, sementara laporan dari pihak perusahaan cenderung diprioritaskan.

“Ada warga melapor ke polisi tapi lambat, sedangkan kalau BDA yang melapor, baru tiga hari langsung jadi tersangka,” ujar Thomas.

Selain itu, DPRD Kaltim dan DPD RI disebut telah merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas PT BDA di area HGU 01 Sungai Payang. Namun, aktivitas land clearing dan penanaman masih terus berjalan.

“RDP DPRD Provinsi maupun DPD RI menyatakan HGU 01 Sungai Payang itu dihentikan, tapi kenyataannya tetap beroperasi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved