Pansus DPRD Kaltim Genjot Pembahasan Ranperda Pendidikan, Dorong Regulasi yang Berkeadilan

Pansus DPRD Kaltim yang dibentuk untuk membahas Ranperda Penyelenggaran Pendidikan gelar rapat perdananya.

HO/HMS
RANPERDA PENYELENGGARAN PENDIDIKAN - Suasana Rapat Kerja perdana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Jatra Balikpapan. (HO/HMS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan memulai rapat kerja perdananya di Jati Room Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (6/8/2025). 

Agenda pembuka ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi pendidikan yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Kaltim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kaltim serta Cabang Disdikbud Wilayah I (Balikpapan–Penajam Paser Utara).

Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry memimpin jalannya rapat dengan didampingi Wakil Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan. Turut serta pula sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Andi Satya Adi Saputra, Abdul Giaz, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, Syahariah Mas’ud dan Fuad Fakhruddin.

Baca juga: Pansus DPRD Kaltim Konsultasi Awal Ranperda PPPLH ke KLHK RI

Rapat ini bertujuan untuk memperdalam substansi regulasi yang akan dimuat
dalam Ranperda Pendidikan Kaltim.

Dalam arahannya, Sarkowi menekankan pentingnya penyusunan materi hukum yang berbasis pada kebutuhan faktual, sosial dan kelembagaan pendidikan di Bumi Etam.

“Melalui rapat kerja ini, bersama-sama kita bersinergi untuk memperkuat landasan filosofis,
yuridis dan sosiologis dalam naskah akademik. Tujuannya adalah agar produk hukum yang
dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan
dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat daerah,” jelas Sarkowi.

Senada dengan Sarkowi, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan menyoroti pentingnya
penyelarasan Ranperda dengan kondisi nyata pendidikan di Kaltim. 

Ia mengangkat sejumlah isu strategis, seperti dampak negatif sistem zonasi terhadap motivasi belajar peserta didik serta ketimpangan ketersediaan gedung sekolah antara jenjang SD/SMP dan SMP/SMA.

"Perlunya keadilan dalam alokasi bantuan biaya bagi sekolah swasta agar setara dengan
sekolah negeri. Karena sekolah swasta kurang mendapat perhatian dalam bantuan biaya
dari pemerintah yang mana seharusnya mau itu swasta dan negeri harus berkeadilan, harus sama-sama dibiayai,” ucap Agus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menyambut baik
inisiatif Pansus dan menekankan pentingnya kualitas pendidikan yang menyeluruh, tidak
hanya berfokus pada aspek kognitif.

Baca juga: Pansus PPPLH Gelar RDP Bersama DLH Kaltim dan Biro Hukum

“Adab dan etika harus mendapatkan penekanan dalam kurikulum dan bisa dimasukkan
dalam Perda. Akselerasi dan lompatan juga perlu dukungan dalam Perda, jadi tertuang di
dalamnya terkait standar nasional pendidikan,” imbuh Armin.

Seluruh isu yang dibahas dalam rapat kerja perdana ini menjadi catatan penting bagi Pansus dalam menyusun Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk layanan pendidikan khusus dan vokasional. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved