Berita Nasional Terkini

KPK Akan Panggil Lagi Gus Yaqut, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan

KPK akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seiring naiknya status dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penyidikan. 

Editor: Heriani AM
YouTube Kemenag RI
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas dalam konferensi pers sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. KPK akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seiring naiknya status dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penyidikan.  

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. 

Artinya, penyidik akan terlebih dahulu mencari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum sebelum menetapkan tersangka.

“KPK menerbitkan sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana,” kata Asep.

Adapun sebelumnya dalam penyelidikan KPK berfokus pada dugaan penyelewengan distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk musim haji 2024.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. 

Baca juga: Belum Ada Penetapan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi KKT, ARUKKI Kembali Ajukan Praperadilan

Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah khusus.

Namun, KPK menduga ada proses yang tidak sesuai aturan. 

“Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50? Prosesnya juga kan, alur perintah dan kemudian juga aliran dana yang dari pembagian tersebut (akan didalami),” jelas Asep pada kesempatan sebelumnya.

Selain Yaqut, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, beberapa pejabat Kemenag lain, serta asosiasi travel haji dan umrah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Yaqut.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved