Breaking News

Berita Nasional Terkini

Kutukan Kolaka Timur: 2 Bupati Muda Terjaring KPK, Bukti DOB Gagal, Daerah Baru Jadi Sarang Korupsi?

Abdul Azis jadi bupati terakhir Kolaka Timur yang ditangkap KPK. Dari empat bupati sejak berdiri, dua terseret korupsi. Koltim daerah terkutuk?

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rismawan
KORUPSI BUPATI KOLTIM - Foto kolase dua Bupati Koltim tertangkap KPK. Kolaka Timur, kabupaten termuda di Sulawesi Tenggara, tampaknya tengah memikul kutukan politik. Dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, dua di antaranya tersandung korupsi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rismawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kolaka Timur, kabupaten termuda di Sulawesi Tenggara, tampaknya tengah memikul kutukan politik. 

Dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, dua di antaranya tersandung korupsi.

Terbaru, Bupati Abdul Azis dicokok KPK hanya 168 hari setelah dilantik Presiden Prabowo.

Ya, belum genap enam bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8/2025), usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Azis diduga meminta commitment fee senilai Rp9 miliar terkait proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.

Penangkapan ini memperpanjang daftar kepala daerah Koltim yang tersandung korupsi.

Baca juga: Naik Daun Dilantik Prabowo, Jatuh karena OTT KPK: 5 Bulan Jadi Bupati Kolaka, Abdul Azis Hancur

Dua dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, kini tercatat dalam catatan hitam pemberantasan korupsi nasional.

Daftar Bupati Kolaka Timur dan Nasibnya (Nama, Periode, Status)

Toni Herbiansyah
2016–2021
Selesai tanpa kasus

Samsul Bahri
2021
Meninggal dunia 21 hari usai dilantik

Andi Merya Nur
2021–2022
Ditangkap KPK, kasus suap dana PEN

Abdul Azis
2025–2025
Ditangkap KPK, dugaan korupsi RSUD

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Pakai Masker Hitam saat Tiba di KPK, Abdul Azis tetap Bantah Kena OTT

Rekam Jejak Korupsi di Koltim:

Andi Merya Nur, bupati perempuan pertama Koltim, ditangkap KPK pada 2021 karena menyuap pejabat Kemendagri demi pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Divonis 3 tahun 6 bulan penjara.

Menyuap Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ardian Noervianto.

Abdul Azis, yang baru dilantik 27 November 2023, ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025.

Diduga meminta fee proyek RSUD Kolaka Timur senilai Rp9 miliar.

Menjabat hanya 168 hari, menjadikannya salah satu bupati dengan masa jabatan terpendek yang ditangkap KPK.
 
Fenomena Daerah Otonomi Baru (DOB) & Risiko Korupsi

Kolaka Timur dibentuk melalui UU No. 8 Tahun 2013. Namun, sejak pelantikannya pada 2014, Koltim seolah menjadi contoh buruk DOB yang dikuasai elit lokal dan dikorbankan untuk kepentingan pribadi.

Meski memiliki potensi ekonomi dari sektor kakao, hutan, dan perdagangan, tata kelola anggaran publik justru rentan diselewengkan.

Apa Kata Pakar?

Pakar otonomi daerah dari UGM, Prof. AAGN Ari Dwipayana, dalam wawancaranya di 2024, menyebutkan:

“Banyak DOB gagal membentuk sistem pengawasan internal. Lemahnya kontrol DPRD lokal dan kuatnya patronase partai membuat praktik suap menjadi budaya di awal-awal masa jabatan kepala daerah.”

Baca juga: Surya Paloh sebut OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Tidak Arif, Fraksi Nasdem Diminta Panggil KPK

Potensi Ekonomi yang Terkorbankan

Komoditas utama: kakao, padi ladang, hasil hutan non-kayu.

Wilayah strategis di Kawasan Rawa Aopa Watumohai & Kapet Pomalaa.

Pemerintah daerah menggadang-gadang proyek agroindustri kakao di Ladongi, namun kini masa depannya suram pasca OTT.

Apakah Kolaka Timur Sendiri?

Fenomena kepala daerah terpilih langsung tersandung hukum juga terjadi di daerah lain:

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (Sumut) – Ditangkap KPK karena kasus suap dan perbudakan modern.

Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (Sumut) – Ditangkap karena suap penyidik KPK.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari – Terlibat jual-beli jabatan kepala desa. 

Baca juga: KPK sebut Bupati Kolaka Timur Terjerat OTT, Abdul Azis Membantah, Mengaku sedang Ikut Acara Partai

Periode Toni Herbiansyah

Toni (65) adalah bupati pertama Kolaka Timur. Dia berpasangan dengan Andi Merya. Pada Pilkada 2021, pasangan ini pecah kongsi.

Toni maju menggandeng Baharuddin, sedangkan Andi Merya mendampingi calon bupati lain yakni Samsul Bahri.

Pasangan Tony-Baharuddin diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, dan PBB. Pilkada ini dimenangkan pasangan Samsul Bahri-Andi Merya.

Periode Samsul Bahri

H. Samsul Bahri, kelahiran 10 Januari 1968  adalah seorang politikus dan mantan birokrat Indonesia.  Samsul merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Samsul menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak dilantik pada 26 Februari 2021 berpasangan dengan Andi Merya.

Samsul hanya menjabat selama 21 hari karena meninggal dunia akibat serangan jantung saat bermain bola pada 19 Maret 2021.

Periode Andi Merya

Andi Merya (40) dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Samsul Bahri, pada 14 Juni 2021.

Namun, perempuan kelahiran 23 Agustus 1984 itu tersandung korupsi, terjaring OTT KPK terkait suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada kasus tersebut, politikus Partai Gerindra itu divonis 3 bulan 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain kepada Andi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada pengusaha dari Kabupaten Muna bernama Laode Muhammad Rusdianto Emba. 

“Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Andi Merya Nur dan terdakwa Laode Muhammad Rusdianto Emba masing penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat, Suparman Nyompa, Senin (5/12/2022).

Majelis Hakim menilai, Andi dan Rusdianto terbukti menyuap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ardian Noervianto.

Hal ini sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagaimana peran daerah dalam sejarah? Pahami bersama Kompas 80 Tahun Indonesia.

Hakim kemudian memerintahkan dua terdakwa tersebut untuk tetap berada di dalam tahanan.

Menanggapi putusan ini, baik Jaksa maupun Andi dan Rusdianto menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. 

Sebelumnya, mereka dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Periode Abdul Azis

Setelah Andi Merya ditahan, Koltim dipimpin Plt Bupati.

Pada 28 Juli 2022, DPRD Koltim menggelar pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2022-2024.

Abdul Azis (39) terpilih wakil bupati, mengalahkan Diana Massi, istri almarhum Samsul Bahri.

Setelah menjabat wakil Bupati, Abdul Azis otomatis menjadi Plt Bupati. Politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai bupati definitif Kolaka Timur berdasarkan SK Mendagri pada 27 November 2023.

Pada kontestasi Pilkada 2024 lalu, Abdul Azis maju berpasangan Yosep Sahaka. Mereka pun terpilih sebagai kepala daerah Koltim periode 2024-2029.

Pria kelahiran 5 Januari 1986 itu kemudian ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025. Dia menjabat hanya 168 hari atau 5,5 bulan.

Azis ditangkap setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam. Azis diduga meminta commitment fee Rp9 miliar proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.

Profil Kolaka Timur

Koltim merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kolaka. Bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Sidang paripurna DPR RI tanggal 14 Desember 2012, jadi tonggak sahnya Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru.

Kabupaten yang berpusat di Tirawuta ini mulai beroperasi penuh sejak pelantikan pejabat definitif awal 2014.

Kolaka Timur dikenal julukan 'Wonua Sorume' yang berarti Negeri Anggrek. Satu-satunya kabupaten di Sultra tidak berbatasan langsung dengan laut.

Mengutip laman resmi kolakatimurkab.go.id, luas wilayah Kolaka Timur mencapai 3.992,53 km persegi.

Topografi dominan berupa dataran tinggi dan perbukitan. Terdiri dari 12 kecamatan, 117 desa, dan 16 kelurahan.

Jumlah penduduk Kolaka Timur per 2025 diperkirakan mencapai 126.754 jiwa. Dimana Kecamatan jumlah penduduk terbanyak adalah Lambandia, disusul Ladongi dan Tirawuta.

Bahasa daerah dominan digunakan adalah Tolaki, mayoritas penduduk beragama Islam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved