Berita Nasional Terkini
Alasan Warga Geruduk Ritual Keagamaan Tak Berizin di Dukuh Zamrud Bekasi Setelah 8 Tahun Berjalan
Ritual keagamaan tak berizin di perumahan di Dukuh Zamrud, Kota Bekasi digeruduk warga, Minggu (10/8/2025) pagi.
TRIBUNKALTIM.CO - Ritual keagamaan tak berizin di rumah milik wanita berinisial PY yang ada di perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi digeruduk warga, Minggu (10/8/2025) pagi.
Warga menggelar aksi protes di depan sebuah saat ritual keagamaan itu berlangsung.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga dan penolakan terhadap perkumpulan tersebut, di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Dukuh Zamrud dikenal sebagai salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Lokasi Perumahan Dukuh Zamrud juga strategis karena dekat dengan jalan utama dan memiliki akses mudah ke berbagai fasilitas penting dan jalan tol, dan kemudahan akses menuju Jakarta.
Perumahan Dukuh Zamrud juga memiliki fasilitas umum seperti pasar tradisional, bank, kantor pos, dan dekat dengan area komersial seperti ruko Dukuh Zamrud.
Baca juga: Modus Ritual Palsu Pakai Baskom Gaib, Dukun Pengganda Uang di Kukar Tipu Lansia Rp67 Juta
Perumahan yang berjarak sekitar 15 Kilometer dari kantor Walikota Bekasi ini juga dikenal memiliki berbagai tempat makan dan kuliner yang menarik, mulai dari restoran hingga warung tenda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penduduk Dukuh Zamrud memiliki berbagai macam profesi, mulai dari pekerja di sektor formal seperti buruh pabrik, hingga pekerja mandiri seperti pedagang dan pengusaha kecil.
Selain bekerja di kawasan industri sekitar, seperti Cikarang, ada juga penduduk yang berprofesi sebagai pedagang, baik di dalam perumahan maupun di pasar-pasar tradisional, serta pengusaha kecil yang menjalankan berbagai jenis usaha rumahan.
Berikut sejumlah fakta terkini seputar ritual keagamaan di Bekasi digerudung warga yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Kompas.com:

1. Warga Resah
Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di sebuah rumah warga.
Menurut tokoh agama setempat bernama AB (54), kegiatan tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujar AB saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Kegiatan itu berlangsung di rumah berwarna hijau bercorak kuning milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga.
2. Sudah 8 Tahun Berjalan
Menurut AB, PY telah menggelar aktivitas keagamaan di lokasi tersebut selama delapan tahun.
Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota.
Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
3. Berawal dari Kendaraan Diparkir Sembarangan
Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
4. Warga Dukuh Zamrud Sempat Menerima Kehadiran Umi Cinta
Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY.
5. Diiming-imingi Masuk Surga Bila Bayar Infaq Rp 1 Juta
Bayar Infaq Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga
Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut yang dinilai eksklusif dan tertutup.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB.
6. Perilaku Anggota Berubah
Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota PY, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orangtua.
Baca juga: Viral Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Terekam Menari dengan Pencahayaan Merah
Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi.
Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut.
“Dia enggak di sini,” ujar TS (53), warga sekitar. TS membenarkan keresahan warga dan berharap pihak berwenang dapat segera menangani masalah ini. Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.