Berita Nasional Terkini
Cara Klaim Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik di PLN Mobile, Berlaku Sampai 23 Agustus 2025
Inilah cara mengklaim diskon 50 persen untuk tambah daya listrik di PLN Mobile, berlaku hingga 23 Agustus 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebagai bagian dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), PT PLN (Persero) meluncurkan program spesial bertajuk "Energi Kemerdekaan" di mana pelanggan prabayar maupun pascabayar dapat memanfaatkan diskon tarif tambah daya listrik hingga 50 persen.
Penambahan daya umumnya dilakukan ketika pelanggan ingin meningkatkan kapasitas listrik yang tersedia di rumah atau bangunan, terutama ketika kebutuhan konsumsi listrik meningkat.
Contohnya, jika Anda menambah perlatan elektronik di rumah tetapi daya listrik tidak mencukupi, maka dapat mengajukan tambah daya sesuai dengan yang dibutuhkan.
Melalui pengumuman resmi dari PLN, promo ini berlangsung mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025. Pelanggan dapat melakukan pengajuan diskon dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan pelanggan sebelum mengklaim diskon tambah daya listrik.
Baca juga: Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN hingga 23 Agustus 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat dan ketentuan diskon tambah daya PLN Mobile
Mengutip dari laman resmi PLN, inilah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon 50 persen tambah daya listrik dalam rangka HUT ke-80 RI.
Kriteria konsumen:
- Konsumen tegangan rendah, 1 fasa dengan daya awal 450 VA - 5.500 VA. Penambahan daya dapat dilakukan hingga 7.700 VA.
- Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024.
- Melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain.
Syarat transaksi:
- Minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher tambah daya.
Batas penggunaan:
- Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk satu akun).
- 1 kali promo per ID pelanggan (IDPEL) selama periode berlaku.
Pembayaran:
- Biaya penyambungan (BP) dibayar penuh di muka (tanpa cicilan).
- Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali (khusus pascabayar).
Ketentuan lainnya:
- Tidak menimbulkan penguatan jaringan, perubahan fasa, tarif, atau jenis layanan.
- Tidak dapat turun daya minimal satu tahun setelah realisasi TD.
- Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP lainnya.
Cara klaim voucher diskon tambah daya listrik
Pelanggan dapat mengklaim voucher diskon tambah daya listrik PLN Agustus 2025 di aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya:
- Buka aplikasi PLN Mobile dan login
- Klik event program Energi Kemerdekaan, pilih Transaksi Sekarang
- Pilih IDPEL yang akan digunakan untuk membayar tagihan atau membeli token listrik
- Jika sudah mendapatkan kode voucher, lanjutkan dengan proses tambah daya
- Di aplikasi PLN Mobile, pilih fitur Ubah Daya dan Migrasi, lalu klik Mulai
- Isi data yang diperlukan dan setujui syarat & ketentuan
- Masukkan kode voucher, lalu sistem akan memotong biaya secara otomatis setelah voucher tervalidasi
- Klik Kirim Permohonan.
Setelah permohonan diajukan, pelanggan akan menerima kode verifikasi via email. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan pembayaran.
Jika pengajuan telah disetujui, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk menjadwalkan perubahan daya sesuai permintaan.
Baca juga: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Spesial HUT ke-80 RI, Daftar Harga dan Cara Belinya
Daftar harga diskon tambah daya listrik tiap daya
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di Komisaris BUMN, DPR: Ini Tidak Terjadi di Negara Lain |
![]() |
---|
44 Uang Rupiah Dicabut BI dan Tak Berlaku 2025, Lengkap Jangka Waktu Penukaran |
![]() |
---|
Jokowi Minta Relawan Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Demi Kekuasaan |
![]() |
---|
Jumlah Uang di Rekening Dormant yang Mau Dipindahkan Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp 70 Miliar |
![]() |
---|
Trump hingga Pengamat Puji Pidato Prabowo di PBB, Disebut Akan Dikenang Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.