Berita DPRD Kalimantan Timur
Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Minta Reformasi BUMD Harus Dongkrak PAD dan Permodalan UMKM
Fraksi Gerindta DPRD Kalimantan Timur tegaskan reformasi dua BUMD Kaltim wajib dongkrak PAD dan permudahkan akses modal UMKM.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, menegaskan bahwa perubahan regulasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Pernyataan itu disampaikan Bolong dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025), saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kedua Ranperda tersebut meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah.
Keduanya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Baca juga: Fraksi PKB Dorong Reformasi BUMD Strategis Kaltim Lewat Pembahasan Dua Ranperda
Menurut Bolong, perubahan regulasi tidak boleh hanya bersifat administratif.
“BUMD harus jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar badan usaha. Kami ingin PT Migas Mandiri dan PT Penjamin Kredit Daerah benar-benar berkontribusi terhadap PAD dan membuka akses permodalan bagi UMKM,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan sesuai kebutuhan daerah.
PT Migas Mandiri Pratama, lanjutnya, harus mampu mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Demi PAD dan Kesejahteraan Masyarakat Kaltim, Fraksi PKB Dorong Reformasi Perusda Migas dan Jamkrida
“Kalau manajemennya lemah, potensi SDA kita hanya jadi angka di atas kertas. Kami mendorong agar ada audit kinerja dan evaluasi berkala terhadap BUMD,” ujarnya.
Sementara untuk PT Penjamin Kredit Daerah, Bolong menilai perannya sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Ia mendorong digitalisasi proses penjaminan dan sistem pelaporan yang lebih efisien.
“UMKM dan koperasi masih kesulitan akses modal. PT Penjaminan Kredit harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Fraksi Gerindra merekomendasikan agar pembahasan teknis dua Ranperda ini dilanjutkan di Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan, mengingat perubahan yang diusulkan bersifat penyesuaian terhadap regulasi nasional. (adv/hms6)
Fraksi Gerindra
DPRD Kaltim
PT Migas Mandiri Pratama
PT Penjamin Kredit Daerah
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| DPRD Kaltim Hadiri HUT ke-26 Bontang, Kompak Dukung Pembangunan Kota |
|
|---|
| BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Kaltim Percepat Pembahasan Raperda Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Kaltim Jadi Rujukan DPR Aceh Bahas Raperda Ketertiban Umum |
|
|---|
| Kenyau–Kuangkai di Kutai Barat, DPRD Kaltim Ajak Jaga Warisan Budaya Dayak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/12082025_Jubir_Fraksi_Gerindra__2_JPG.jpg)